Proses SPMB di Kapuas Hulu Belum Ada Kendala, Pemda Ajak Masyarakat Awasi SPMB
Disebutkan Petrus Kusnadi, semua anak punya hak untuk sekolah, tidak ada lagi alasan karena tidak ada biaya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Terkait Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, hingga saat ini belum ada kendala, bagi calon Anan didik tingkat SMA.
Hal tersebut disampaikan oleh calon anak didik SMA Negeri 1 Putussibau asal SMPN 2 Putussibau, Surya menyampaikan, kalau diri sendirinya sudah selesai melaksanakan daftar SPMB.
"Tidak ada kendala, saya tidak tau kalau yang lain, dan mudah-mudahan lulus bisa sekolah di SMAN 1 Putussibau," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 12 Juni 2025.
Selain itu juga jelas Surya, temannya yang satu angkatan dari SMPN 1 Putussibau juga tidak ada kendala juga. "Semuanya lancar sih, belum tau juga bagaimana yang lain," ungkapnya.
Calon siswa SMKN I Putussibaau asal SMPN 2 Putussibau, Alex menyampaikan hal yang sama, kalau dirinya bersama beberapa temannya sudah daftar ke SMKN I Putussibaau lewat SPMB.
"Waktu kami daftar kemarin tidak ada kendala, aman-aman saja, kalaupun ada gangguan tidak terlalu lama, maklum sinyal terkadang tidak bagus," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan bahwa, pihaknya telah telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
"Pastinya kami mengajak semua pihak atau elemen masyarakat, agar sama-sama mengawasi pelaksanaan penerimaan murid baru di setiap satuan pendidikan," ujarnya.
Baca juga: BPBD Pastikan di Kapuas Hulu Belum Ada Titik Panas Karhutla
Secara tegas kata Petrus Kusnadi, tujuanya adalah untuk penekanan pada transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi, menjadi sorotan utama dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kapuas Hulu.
"Kita ingin proses PMB harus dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo untuk mencegah penyelewengan dalam proses PMB," ucapnya.
Disebutkan Petrus Kusnadi, semua anak punya hak untuk sekolah, tidak ada lagi alasan karena tidak ada biaya, atau terhalang oleh sistem penerimaan murid baru, semua sudah diatur, tidak lagi ada sekat.
"Maka dari itu peran, serta semua pihak dalam mendukung dan mengawasi sistem PMB menjadi krusial.
Petrus pun berharap, dengan ditandatanganinya fakta integritas dan komitmen bersama ini, akan menjadi langkah awal dalam pemerataan hak pendidikan bagi setiap anak di Kapuas Hulu.
Sebagai informasi, penandatanganan fakta integritas tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, DPRD Kapuas Hulu, jajaran Disdikbud Kapuas Hulu, kepolisian, kejaksaan, PGRI, bahkan turut melibatkan jurnalis di daerah tersebut.
Ini menunjukkan komitmen kolektif dalam memastikan integritas dan keberhasilan SPMB di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Profil Mgr Samuel Oton Sidin, Resmi Gantikan Mgr Agustinus Agus sebagai Uskup Agung Pontianak |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.