Ombudsman Kalbar Sebut Belum Ada Laporan Terkait SPMB di Pontianak

Tariyah mengimbau kepada pihak sekolah agar melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan dan jalur penerimaan yang berlaku. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
WAWANCARA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Tariyah. Ia menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Pontianak. 

TRIBUBPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Pontianak.

“Oh sejauh ini belum ada,” kata Tariyah saat dikonfirmasi, Kamis 12 Juni 2025.

Ia menjelaskan, Ombudsman juga belum melakukan pengawasan langsung ke sekolah-sekolah karena belum ada arahan dari Ombudsman RI pusat di Jakarta. 

Meskipun demikian, Ombudsman Kalbar tetap membuka layanan pengaduan untuk seluruh tahapan SPMB dan siap menindaklanjuti jika ada laporan dari masyarakat.

Tariyah mengimbau kepada pihak sekolah agar melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan dan jalur penerimaan yang berlaku. 

Kadis Lingkungan Hidup Minta Warga Waspada, Cuaca Panas Tingkatkan Risiko Kebakaran

“Pastikan semua prosesnya transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan dan non diskriminasi, dan pastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, agar semua pelaksana menegakkan nilai-nilai integritas,” katanya.

Di sisi lain, orang tua murid juga diimbau untuk memahami jalur penerimaan yang diikuti anaknya, aktif memantau perkembangan informasi dan segera berkoordinasi dengan petugas Help Desk panitia SPMB, baik di tingkat satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan apabila belum memahami mekanisme dan prosedur yang ada. 

“Menyiapkan segala kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,  Jika terdapat keluhan segera lapor kepada pengaduan di panitia SPMB atau kepada Ombudsman RI,” tambahnya.

Tariyah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membentuk stigma mengenai sekolah unggulan, favorit, atau turun-temurun, yang seolah-olah mengharuskan anak diterima di sekolah tertentu padahal hal tersebut tidak sesuai dengan jalur penerimaan yang telah ditetapkan. 

Dalam proses ini, nilai-nilai integritas juga harus dijaga oleh para orang tua. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved