Masyarakat Kapuas Hulu Ikut Diskusi dengan Kapolda, Bahas Situasi Keamanan di Kalbar

"Dalam membangun demokrasi, jangan memahami secara berlebihan, bahwa boleh menyampaikan aspirasinya tapi ada aturan yang harus

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
ARAHAN KAPOLDA KALBAR - Zoom meeting di Mapolres Kapuas Hulu, dengan Kapolda Kalbar, dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi bersama Forkompinda, dan elemen masyarakat Kapuas Hulu, di Aula Mapolres Kapuas Hulu, Jumat 19 September 2025. Kapolda Kalbar juga mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak, untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, harmonis dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan silaturahmi dan diskusi bersama Forkompinda, dan elemen masyarakat Kapuas Hulu, di Aula Mapolres Kapuas Hulu, Jumar 19 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, juga menyaksikan langsung kegiatan yang sama secara zoom meeting, digelar oleh Polda Kalbar, di Pontianak, dan hadir langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, bersama Forkompinda tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Tampak hadir di Polres Kapuas Hulu seperti, Wakapolres Kompol Muslimin, perwakilan Kodim 1206 Putussibau, perwakilan pemerintah daerah Kapuas Hulu, Anggota DPRD Kapuas Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, gojek online, dan sejumlah elemen lainnya.

Dalam sambutannya Kapolda, kegiatan ini merupakan

Mempawah Kukuhkan Dominasi, 31 Finalis Siap Rebut Juara di MTQ Kalbar ke-33 di Kapuas Hulu

 program Jumat curhat, maka dengan tujuan diantara adalah mendengarkan curhatan dari masyarakat itu sendiri, dalam berdiskusi.

"Dalam membangun demokrasi, jangan memahami secara berlebihan, bahwa boleh menyampaikan aspirasinya tapi ada aturan yang harus dipahami bersama," ujarnya.

Bagi masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, Polisi siap berkolaborasi untuk mengawal dan memberikan pengamanan, asalkan tidak ada niat yang menggangu keamanan dan ketertiban. 

"Apabila ada niat menyampaikan aspirasinya dengan tujuan menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, maka akan berhadapan dengan kepolisian, serta apabila ada perkumpulan yang menyampaikan aspirasinya tidak melaporkan, wajib untuk dibubarkan," ucapnya.

Sedangkan kondisi Kepolisian saat ini, jelas Kapolda khusus di Kalimantan Barat, Polisi harus menjadi fasilitator dan fasilitasi, bagaimana aspirasinya sampai langsung dengan pemerintah dan DPRD. 

"Jadi harus saling berkomunikasi dan koordinasi, sehingga aspirasinya sampai dengan tujuan, apa yang dimasukkan bisa tersampaikan dengan baik, sehingga tercipta berdemokrasi yang aman dan damai," ujarnya.

Kapolda Kalbar juga mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak, untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman, damai, harmonis dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved