Berita Viral
BSU 2025 Resmi Cair Paling Lambat Sabtu Ini, Ketahui Penyebab Gagal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
BSU 2025 sudah resmi dicairkan paling lambat Sabtu 14 Juni 2025, ketahui penyebab pekerja gagal dapat Subsidi Gaji Rp 600 ribu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BSU 2025 sudah resmi dicairkan paling lambat Sabtu 14 Juni 2025, ketahui penyebab pekerja gagal dapat Subsidi Gaji Rp 600 ribu.
Banyak warganet yang mengeluhkan status di halaman BPJS Ketenagakerjaan mereka "masih dalam proses verifikasi dan validasi" saat mengecek pencairan BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2025.
Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan mulai Juni.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 selama dua bulan yang dicairkan dalam waktu satu kali pada bulan ini.
Proses penyaluran subsidi gaji ini didasarkan pada data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, dengan mengacu pada ketentuan penerima yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
• CEK Rekening! BSU 2025 Sudah Cair, Batas Terakhir Ditransfer Paling Lambat 14 Juli 2025
Bagi yang memenuhi kriteria, pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan 2025 di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO.
Namun, sejumlah pekerja mempertanyakan status "masih dalam proses verifikasi dan validasi" yang tidak kunjung berubah selama berhari-hari saat mengecek BSU di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Apa yang Dimaksud dengan Notifikasi “Data Masih dalam Proses Verifikasi” dan Bagaimana Solusinya?
Saat melakukan pengecekan status BSU Ketenagakerjaan 2025, beberapa peserta mungkin akan melihat notifikasi yang berbunyi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda".
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun buka suara.
Ia menjelaskan bahwa status tersebut menunjukkan bahwa data peserta sedang diproses untuk dicocokkan dengan kriteria penerima BSU 2025 yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memastikan apakah peserta memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan tersebut.
"Data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," tegas Oni.
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.