Polres Kubu Raya Dalami Kasus Penyelundupan Narkoba di Lapas Perempuan

Dari hasil pemeriksaan, SA juga mengaku pembayaran pembelian narkoba dilakukan menggunakan dana yang ditransfer oleh SN dari dalam lapas.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Barang Bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 5 paket plastik klip yang digagalkan saat akan di selundupkan ke Lapas Perempuan Pontianak. 

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta menyampaikan apresiasi petugas Lapas Perempuan Pontianak atas ketelitian dan kewaspadaan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba tersebut.

" Kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak jajaran atas kewaspadaan dan ketelitian sehingga dapat menggagalkan penyeludupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Tetaplah teliti dan waspada, Terus terapkan fungsi intelijen secara optimal sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban”, Ucap Jayanta.

Lanjutnya, Ini menjadi bukti komitmen kami dalam perang terhadap narkoba, sesuai dengan tuntutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjenpas bahwa Lapas dan Rutan se-Indonesia bebas dari Narkotika.

" Saat ini, kasus inisedang dalam penanganan dari pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul barang terlarang dan potensi keterlibatan pihak lain," tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved