Berita Viral
SAAT Diskon Tarif Listrik Dinilai Lebih Efektif Dibanding BSU 2025 untuk Genjot Ekonomi Masyarakat
Putusan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik yang dinilai lebih efektif dibanding dengan BSU 2025 untuk genjot ekonomi masyarakat di tahun 2025
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Putusan pemerintah membatalkan diskon tarif listrik yang dinilai lebih efektif dibanding dengan BSU 2025 untuk genjot ekonomi masyarakat di tahun 2025 menuai polemik.
Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan rencana penerapan diskon tarif listrik dan mengalihkannya dengan memperbesar bantuan subsidi upah atau BSU 2025.
Namun, keputusan ini justru memicu perdebatan soal efektivitas kebijakan 5 paket stimulus pemerintah yang digelontorkan Juni-Juli 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 mencapai 5 persen.
Untuk diketahui, mulanya diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 1.300 VA atau di bawahnya telah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket stimulus Kuartal II 2025.
Kemudian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menampik rencana diskon tarif listrik kembali diberlakukan pada Juni-Juli 2025.
• DAFTAR Nama Rekening Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025 Cair di Bank Himbara dan BSI
Akhirnya, rencana diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 dibatalkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk kompensasi ke PT PLN (Persero) belum siap.
Sebagai gantinya, pemerintah menggandakan besaran BSU 2025 dari Rp 300.000 untuk Juni-Juli 2025 menjadi Rp 600.000.
BSU 2025 vs Diskon Tarif Listrik, Lebih Efektif Mana?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai cakupan penerima BSU 2025 cenderung tidak seluas diskon tarif listrik 50 persen.
Pasalnya, BSU 2025 hanya bisa dinikmati oleh pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau dapat dikatakan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berbeda dengan diskon tarif listrik yang masih bisa dinikmati oleh masyarakat kelas menengah yang menggunakan daya listrik 900 VA dan 1.300 VA.
Kemudian data penerima BSU juga diambil dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja informal seperti ojek online (ojol) dan kurir yang sebenarnya sangat terdampak secara ekonomi, menjadi tidak bisa merasakan insentif tersebut.
"BSU bias kelompok pekerja formal yang datanya diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. Ojol dan kurir tidak dapat apa apa dari stimulus saat ini," ujar Bhima, Minggu (8/6/2025).
Oleh karenanya, menurut Bhima, diskon tarif listrik sebenarnya lebih efektif untuk menstimulus konsumsi masyarakat menengah dan bawah yang tengah mengalami kelesuan daya beli.
"Bahkan diskon listrik itu harusnya tetap ada sebagai komplementer atau pelengkap BSU. Kenapa begitu? Karena penerima diskon tarif listrik banyak pekerja informal dan UMKM juga," tambahnya.
Ketua RT di Kalimantan Tengah Viral Usai Menikah dengan Istri Kedua Disaksikan Istri Pertama |
![]() |
---|
Pria Italia Selamat Setelah Dua Hari Hidup dengan Anak Panah di Kepala |
![]() |
---|
PROFIL Bupati Pati Sudewo Merintis dari CPNS Hingga Jadi Kepala Daerah dari Partai Gerindra |
![]() |
---|
REGULASI Terbaru Pendaki Gunung Rinjani NTB Wajib Kantongi Asuransi Premium |
![]() |
---|
TAHAPAN Proses Pemakzulan Kepala Daerah Berdasarkan Peraturan Undang-Undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.