Ragam Contoh

Pemerintah Revisi BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu Cair Sekaligus, Cek Aturannya

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam proses validasi data dan penyaluran dana langsung ke rekening masing-masing peke

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. 

Kriteria Penerima Bantuan BSU 2025

Selain itu, kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan juga diperjelas:

  • Warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Pekerja yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Di sisi lain, pekerja yang mendapatkan fasilitas dari pemerintah, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri, tidak termasuk dalam penerima bantuan.

CEK Rekening! BSU Cair Besok Pagi Langsung Transfer ke Rekening 5 Juni 2025 Rp 600 ribu

Tips Memanfaatkan Revisi BSU 2025 secara maksimal

  • Selalu cek bahwa status pekerjaan dan data yang Anda miliki terupdate dan sesuai dengan ketentuan. Pastikan juga bahwa gaji Anda tidak melebihi Rp3.500.000 dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
  • Selain itu, pantau terus pengumuman resmi dari pemerintah melalui website resmi Kemenaker atau media sosial resmi. Dengan begitu, Anda tidak akan ketinggalan pengumuman terkait pencairan dan prosedur pengajuan.
  • Jangan lupa siapkan dokumen seperti KTP, kartu BPJS, serta slip gaji terbaru untuk mempermudah proses pencairan bantuan.
  • Jumlah dan Bentuk Bantuan BSU 2025 Juni-Juli
  • Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.
  • BSU ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga totalnya Rp600.000 per penerima.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Penyaluran BSU 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Subsidi sebesar Rp300.000 per bulan akan dibayarkan sekaligus menjadi Rp600.000. Pemerintah mengawasi proses ini secara ketat melalui inspektorat kementerian agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved