Ragam Contoh

Pemerintah Revisi BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu Cair Sekaligus, Cek Aturannya

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam proses validasi data dan penyaluran dana langsung ke rekening masing-masing peke

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. 

Pada pertengahan tahun ini, tepatnya Juni dan Juli 2025, pemerintah merilis revisi terbaru atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025, yang sebelumnya juga sempat mengalami beberapa penyesuaian.

Revisi regulasi ini bertujuan untuk memperjelas sejumlah aspek penting, mulai dari persyaratan penerima, besaran bantuan, hingga mekanisme penyaluran dana. 

Dalam revisi kali ini, pemerintah menetapkan bahwa besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan, namun akan diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600.000.

Bantuan ini diberikan kepada seluruh pekerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, antara lain:

APERTI BUMN Buka Beasiswa Kuliah Gratis 2025, Peluang Emas untuk Lulusan SMA/SMK Kurang Mampu

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan

Memiliki penghasilan di bawah ambang batas tertentu sesuai ketentuan terbaru

Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah dalam waktu bersamaan

Langkah ini dinilai sebagai respons adaptif pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional dan dinamika kebutuhan pekerja pasca pandemi serta menjelang transisi ekonomi 2025.

Selain itu, mekanisme penyaluran dana BSU 2025 juga diperbarui agar lebih tepat sasaran dan transparan. 

Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra utama dalam proses validasi data dan penyaluran dana langsung ke rekening masing-masing pekerja. 

Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan akuntabel.

Pemerintah mengimbau para pekerja dan pengusaha untuk memperbarui data kepegawaian dan kepesertaan BPJS agar tidak terkendala saat proses pencairan. Di sisi lain, perusahaan juga didorong untuk proaktif mendukung validasi data karyawan demi kelancaran program ini.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan BSU 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi ketahanan ekonomi para pekerja, serta menjaga daya beli masyarakat secara umum di tengah fluktuasi ekonomi global.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved