Kabar Artis
Bunga Zainal Bongkar Trauma Usai Ditipu Investasi Senilai Rp 6 Miliar, Jual Semua Aset di Bali
Pada Selasa 10 Juni 2025, Bunga Zainal hadir sebagai saksi korban dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Aktris Bunga Zainal mengungkapkan luka batin dan kerugian besar yang dialaminya akibat menjadi korban penipuan investasi oleh kenalannya sendiri.
Pengalaman pahit itu membuatnya mengalami trauma mendalam, hingga memutuskan untuk menjual seluruh aset miliknya yang berada di Bali.
Kasus dugaan investasi bodong yang menjeratnya kini telah memasuki proses persidangan. Pada Selasa 10 Juni 2025, Bunga Zainal hadir sebagai saksi korban dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan media, sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak saksi.
“Agenda sidang hari ini adalah pembuktian, mendengarkan keterangan dari saksi korban, yaitu Bunga,” jelas kuasa hukumnya, Ratnaningrum Djaroem, kepada awak media usai persidangan.
Selama persidangan berlangsung, sempat terjadi perdebatan antara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum terdakwa.
Namun Bunga tetap tegar dan menyampaikan semua data sesuai dengan apa yang sudah dilaporkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
• Sule Siap Hadiri Pernikahan Nathalie Holscher, Tunjukkan Hubungan Akrab dan Dewasa
“Lega, memang ada bersitegang sedikit. Alhamdulillah lancar karena apa yang kita sampaikan konsisten sesuai fakta dan bukti-bukti yang kita berikan di BAP, jadi harusnya tidak ada masalah,” ujar Bunga kepada wartawan.
Dikenal lewat perannya di sinetron Suci, Bunga tak menyangka bahwa orang yang dikenalnya justru menjerumuskannya ke dalam investasi fiktif yang menyebabkan kerugian fantastis, mencapai Rp 6,1 miliar.
Rasa kecewa dan trauma mendalam membuat ia dan suaminya, produser film Sukhdev Singh, memilih untuk menjual seluruh aset mereka yang ada di Bali sebagai bentuk penarikan diri dari lingkungan yang menyimpan luka.
“Kami putuskan untuk menjual semua aset yang ada di Bali. Saya trauma, enggak mau ada urusan lagi sama hal-hal kayak begitu,” ungkap Bunga.
Kasus ini menjadi sorotan karena menambah daftar panjang publik figur yang menjadi korban penipuan investasi.
Bunga berharap langkah hukumnya bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menaruh kepercayaan, apalagi jika menyangkut uang dalam jumlah besar.
Diketahui Bunga Zainal dan terdakwa juga berkenalan di Bali pada 2020. Kemudian, mereka sepakat melakukan kerjasama investasi pada 2021.
"Saya jujur trauma banget sama Bali. Bukan underestimate orang Bali, karena saya secinta itu dulu sama Bali. Sampai kepikir tinggal di sana," tuturnya.
Sebagai cara untuk mengurangi rasa traumanya, artis 38 tahun itu pun memutuskan untuk menjual asetnya. Bunga Zainal menjual tanah seluas 700 meter yang berada di pulau Dewata.
"Itu memang saya lepas bukan karena saya butuh uang. Saya lepas sama suami saya untuk menenangkan hati saya. Tapi jujur saya gak benci sama orang Bali. Tapi sama suami kita sembuhin trama dulu deh. Makanya properti di Bali (dijual)," jelas Bunga Zainal.
Kini, ibu dua anak itu berharap terdakwa bisa dikenakan hukuman yang setimpal. Ia ingin proses hukum tetap berjalan dengan sesuai.
"Berharap ya berharap namanya uang, cari duit susah. Tapi kita pengin hukuman yang setimpal," tandas Bunga Zainal.
• Lebih Mudah, Cara Beli Tiket Kereta, Kapal Pelni, dan Wisata Lewat Fitur Lifestyle di myBCA
Sebelumnya diketahui Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 Agustus 2024.
Bunga Zainal mengaku kena tipu investasi bodong oleh teman dekatnya dengan nominal mencapai Rp 6,2 miliar. Bukan hanya Bunga, suaminya, Sukhdev Singh juga menjadi korban. Sehingga total kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Kasus bermula dari perkenalan Bunga dengan pasangan suami istri, SFSS dan AAACD pada 2020 lalu di Bali. Kemudian pada 2022, Bunga mendapat tawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan profit.
Pada Februari 2025, polisi menetapkan AAACD dan SFSS sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi bodong ini. Keduanya ditahan oleh pihak kepolisian sejak 5 Februari 2025. Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 17 Juni 2025 dengan agenda pembuktian. (*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bunga Zainal
Bunga Zainal Ditipu Investasi
Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan
investasi bodong
10 Lagu Bertema Kritik Pemerintah dan Sosial yang Menginspirasi Perlawanan |
![]() |
---|
Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur Pasca Tragedi Tewasnya Driver Ojol |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Tanggapi Kenaikan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Rachel Vennya Akui Kekecewaannya Terhadap Pilihan Politik di Masa Lalu |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Meninggal di Usia 21 Tahun, Denny Sumargo Kunjungi Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.