Karhutla Kalbar

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah: Masyarakat Perlu Sadar Akan Tindakan Merusak Lingkungan

“Masyarakat perlu menyadari setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah suatu kejahatan terhadap lingkungan dan dapat dipidana dan sangsi yang sang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
KARHUTLA KALBAR - Sejumlah petugas dari berbagai instansi terkait sedang melakukan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 9 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan Provinsi Kalimantan Barat hampir setiap tahunnya selalu menghadapi bencana lingkungan berupa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Menurutnya, persoalan asap ini cukup sulit untuk ditiadakan, namun setidaknya bisa untuk dikurangi apabila tumbuh kesadaran masyarakat dan korporasi yang memanfaatkan hutan dan lahan.

“Masyarakat perlu menyadari setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah suatu kejahatan terhadap lingkungan dan dapat dipidana dan sangsi yang sangat berat,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 10 Juni 2025.

Zulfydar Harap Pemerintah Bertindak Cepat Tangani Karhutla yang Terjadi di Area Bandara Supadio

Ia berpesan, jangan sampai kelalaian yang menyebabkan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan penyesalan akibat resiko hukum yang harus ditanggung setiap orang atau korporasi.

“Untuk disadari pembersihan hutan lahan tidak harus dilakukan dengan pembakaran tetapi dapat dilakukan dengan cara-cara yang lebih bersahabat dengan lingkungan,” pungkasnya.

Dengan ini, dirinya berharap agar masyarakat lebih sadar terhadap situasi dan kondisi lingkungan yang terjadi saat ini. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved