Satgas Pemberantasan Premanisme Sudah Turun ke Jalan, Lakukan Pembinaan dan Monitoring
Menurutnya, satgas juga telah melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran, termasuk masalah parkir liar, dugaan pemerasan
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang telah dibentuk Pemerintah Kota Pontianak sudah mulai bekerja.
Menurut Edi Kamtono, Satgas tersebut diturunkan ke lapangan untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelanggar.
• Daftar Wali Kota Pontianak dari Masa ke Masa, Siapa Pimpinan Pertama Tahun 1946?
“Ya, sudah. Kita sudah terbentuk dan tim satgas sudah bekerja, sudah monitoring dan melakukan pembinaan-pembinaan kepada para pelanggar-pelanggar,” ujarnya saat diwawancarai usai Apel Besar HUT Pramuka ke-64, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurutnya, satgas juga telah melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran, termasuk masalah parkir liar, dugaan pemerasan, dan praktik-praktik serupa.
"Ada, ada sebagian seperti masalah parkir, pemerasan dan lain sebagainya ini, kalau dilakukan pembinaan dan tindakan-tindakan untuk memperingati untuk tidak mengulangi," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satgas Pemberantasan Premanisme
Fungsi Satgas Pemberantasan Premanisme
Satgas Pemberantasan Premanisme resmi dibentuk
Wali Kota Pontianak
Edi Rusdi Kamtono
Edi Kamtono
Monitoring
Pontianak
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Rabu 27 Agustus 2025
| Cegah TBC Sejak Dini, Kelurahan Mariana Ditetapkan Jadi Kelurahan Siaga TBC |
|
|---|
| Korupsi Pembangunan PLTMH, Mantan Kades di Landak Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Sekda Mempawah Ikuti Rakor Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah di IPDN Jatinangor |
|
|---|
| Dua Rumah di Pontianak Ludes Terbakar, Paiman: Semua Ini Milik Allah, yang Penting Keluarga Selamat |
|
|---|
| Lelang 12 Jabatan Kepala Dinas Resmi Dibuka Pemkab Sambas, Berikut Rinciannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.