Viral Lokal

EMPAT Malam Mencekam Bagi Bocah 9 Tahun di Pontianak hingga Meninggal: Dipukul Kayu hingga Diinjak

MR meninggal dunia pada Selasa 27 Mei 2025 lalu diduga dianiaya oleh kekasih ibu kandungnya, berinisial APR.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
INSIDEN PENGANIAYAAN BOCAH - TKP tewasnya bocah 9 tahun berinisial MR yang dianiaya kekasih sang ibu di Kolong Jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada 27 Mei 2025. Terungkap MR disiksa selama empat hari berturut-turut hingga meninggal dunia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat malam mencekam dirasakan bocah 9 tahun berinisial MR di Pontianak Utara hingga meninggal dunia.

Kasus ini hingga berita ini diturunkan masih mencuri perhatian warga Kota Pontianak.

MR meninggal dunia pada Selasa 27 Mei 2025 lalu diduga dianiaya oleh kekasih ibu kandungnya, berinisial APR.

Empat malam mencekam bagi MR itu terungkap lewat pra rekonstruksi kasus yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Pra rekonstruksi berlangsung di Jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Selasa 3 Juni 2025.

Polisi mengungkap dugaan penganiayaan itu terjadi selama empat hari, sejak 24 Mei hingga 27 Mei 2025.

Kasubnit 1 Unit PPA Polresta Pontianak Ipda Alvon Oktobertus menyampaikan bahwa jumlah adegan dalam pra rekontruksi mengalami penyusutan, dari semula 52 adegan menjadi 21 adegan. 

"Awalnya ada 52 adegan, tetapi setelah pengecekan di lokasi kejadian, jumlahnya disusutkan menjadi 21 adegan yang dianggap relevan dan terverifikasi berdasarkan keterangan tersangka dan saksi," ujar Ipda Alvon. 

Pra Rekonstruksi Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya, Terungkap 21 Adegan Kekerasan Selama 4 Hari

MR Disiksa 4 Hari

Selama empat hari, MR diduga mengalami kekerasan fisik berulang yang dilakukan oleh tersangka APR. 

Bentuk kekerasan yang dialami korban meliputi pemukulan, tendangan, hantaman dengan benda tumpul, hingga penyulutan rokok ke tubuhnya.

"Selama empat hari, korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan oleh tersangka APR. Dari hasil pra rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Ipda Alvon.

Rekonstruksi dilakukan di bawah Jembatan Landak, lokasi yang biasa digunakan korban, ibu kandungnya, dan tersangka untuk beristirahat seusai mengamen. 

PENAMPAKAN Lokasi Kematian Bocah 9 Tahun Berkebutuhan Khusus di Pontianak Akibat Dianiaya Pacar Ibu

Aksi kekerasan tersangka baru terbongkar setelah ibu korban mengakui kepada penyidik bahwa kekasihnya sering melampiaskan emosi kepada anaknya hanya karena alasan sepele.

"Bibir anak saya pecah, tubuhnya penuh lebam, dipukuli pakai kayu, diinjak, bahkan sempat dibanting," ungkap ibu korban dalam pemeriksaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved