Kabar Artis

Daryl Nasution Ungkap Alasan Keluarga Gugat Vidi Aldiano Miliaran soal Lagu Nuansa Bening

Keenan dan Rudi resmi melayangkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar.

Instagram/@vidialdiano
TUNTUNAN- Daryl menjelaskan bahwa pada tahun 2008, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, selaku produser dari label Suara Hati, memang pernah mengajukan permohonan izin untuk merekam ulang “Nuansa Bening.”  

Lagu “Nuansa Bening” ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dirilis pada 1978, dan telah masuk dalam jajaran 100 lagu terbaik sepanjang masa versi Rolling Stone Indonesia, menempati peringkat ke-27.

Daryl menyatakan, langkah hukum ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat karya seni dan para penciptanya.

Waktu Mustajab untuk Berdoa Saat Puasa Arafah, Lengkap Tuntunan Doa dan Terjemahannya

“Keadilan akan menemukan jalannya,” tutup Daryl.

Keenan dan Rudi resmi melayangkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar.

Seperti diketahui, gugatan ini tercatat dalam perkara bernomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Keenan dan Rudi menuduh Vidi telah menyanyikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam 31 pertunjukan langsung atau konser, mulai dari tahun 2009 hingga 2024.

“Membayar ganti rugi secara tunai kepada para penggugat karena telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam pertunjukan atau live concert secara komersial tanpa izin para penggugat selaku pencipta, sebesar Rp 24,5 miliar,” demikian bunyi salah satu poin petitum itu.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved