Kabar Artis
Daryl Nasution Ungkap Alasan Keluarga Gugat Vidi Aldiano Miliaran soal Lagu Nuansa Bening
Keenan dan Rudi resmi melayangkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus sengketa hak cipta kembali mencuat di dunia musik Indonesia.
Kali ini, keluarga musisi legendaris Keenan Nasution dan aktris Ida Royani melalui putra mereka, Daryl Nasution, angkat bicara soal gugatan terhadap penyanyi Vidi Aldiano terkait penggunaan lagu ikonik “Nuansa Bening.”
Dalam pernyataan resmi yang diunggah Daryl di akun Instagram miliknya pada Rabu (4/6/2025), ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya soal hukum, melainkan lebih dalam enyangkut adab, etika, dan penghargaan terhadap karya seni.
“Kesalahan besar dari penyanyi adalah absennya sebuah adab dan etika. Kesalahan besar dari penyanyi adalah tidak adanya apresiasi pada sebuah karya dan para penciptanya,” tulis Daryl.
Permintaan Izin Pernah Dilakukan, Tapi Tidak Dilanjutkan
Daryl menjelaskan bahwa pada tahun 2008, ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, selaku produser dari label Suara Hati, memang pernah mengajukan permohonan izin untuk merekam ulang “Nuansa Bening.”
• Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Masuki Babak Baru, Tim Reza Gladys Kawal di Kejari
Saat itu, permintaan tersebut masih dibahas secara informal dengan keluarga.
Namun, setelah rekaman dilakukan dan lagu tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Vidi, tidak ada tindak lanjut atau komunikasi resmi dari pihak Vidi, baik secara personal, profesional, maupun dari manajemen atau label.
“Selama bertahun-tahun, tidak pernah ada komunikasi dari pihak VA,” tegas Daryl dalam unggahannya.
Lebih dari Sekadar Legalitas
Pernyataan ini memperlihatkan bahwa gugatan keluarga bukan hanya menuntut keadilan dalam konteks hukum hak cipta, tetapi juga ingin menekankan pentingnya menghormati pencipta karya, terlebih lagu seikonik “Nuansa Bening” yang sudah menjadi bagian dari warisan budaya musik Indonesia.
Menurut Daryl, pelanggaran etika seperti ini sering terjadi karena minimnya edukasi dan kepedulian terhadap hak moral seniman.
Ia menyayangkan bahwa dalam industri musik, nilai-nilai seperti penghargaan dan penghormatan terhadap karya asli kerap diabaikan demi kepentingan komersial.
Daryl mengungkapkan, sejak November 2024 pihaknya sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan tiga kali pertemuan bersama Vidi, manajemen, dan keluarganya.
Namun karena tidak ada titik temu atau itikad baik, mereka akhirnya menempuh jalur hukum dan menunjuk Dr. Minola Sebayang, SH sebagai kuasa hukum.
Lagu “Nuansa Bening” ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dirilis pada 1978, dan telah masuk dalam jajaran 100 lagu terbaik sepanjang masa versi Rolling Stone Indonesia, menempati peringkat ke-27.
Daryl menyatakan, langkah hukum ini adalah bentuk pembelaan terhadap martabat karya seni dan para penciptanya.
• Waktu Mustajab untuk Berdoa Saat Puasa Arafah, Lengkap Tuntunan Doa dan Terjemahannya
“Keadilan akan menemukan jalannya,” tutup Daryl.
Keenan dan Rudi resmi melayangkan gugatan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar.
Seperti diketahui, gugatan ini tercatat dalam perkara bernomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Keenan dan Rudi menuduh Vidi telah menyanyikan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam 31 pertunjukan langsung atau konser, mulai dari tahun 2009 hingga 2024.
“Membayar ganti rugi secara tunai kepada para penggugat karena telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam pertunjukan atau live concert secara komersial tanpa izin para penggugat selaku pencipta, sebesar Rp 24,5 miliar,” demikian bunyi salah satu poin petitum itu.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polemik Kasus Jonathan Frizzy, Saksi Ahli BPOM Ungkap Etomidate dalam Vape Bisa Picu Halusinasi |
![]() |
---|
Erin Taulany Pertahankan Rumah Tangga, Curiga Gugatan Cerai Bukan Keinginan Andre Taulany |
![]() |
---|
Diduga Tak Pernah Bahagia, Berikut Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Berawal dari Cek Kehamilan, Raffi Ahmad Ungkap Awal Mula Mpok Alpa Keluhkan Sakit Kanker |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA, Ekspresi Atalia Praratya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.