Berita Viral

Cair Besok! Cek Data Penerima BSU Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening Perkerja Mulai 5 Juni 2025

Uang BSU Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening pekerja melalui Bank Himbara seperi Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
CEK REKENING - Seorang warga mengecek saldo tabungan di rekening bank melalui mesin ATM. Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer dicairkan mulai besok Kamis 5 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer dicairkan mulai besok Kamis 5 Juni 2025.

Adapun data penerima BSU Rp 600 ribu bisa dicek dengan beberapa cara.

Sedangkan untuk uang Subsidi sebesar Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening pekerja melalui Bank Himbara seperi Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja dan guru honorer, yang dinilai rentan terdampak gejolak ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.

ANJLOK Daftar Harga BBM Besok 5 Juni 2025 di SPBU Seluruh Indonesia, Pertamina Beda Sendiri

Selain itu, BSU 2025 juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer.

Terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Link resmi untuk cek penerima BSU 2025

Pencarian BSU direncanakan mulai 5 Juni 2025. Untuk itu, penting untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara dan link untuk cek penerima BSU 2025:

1. Situs Kemenaker

- Kunjungi laman kemnaker.go.id

- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu Lengkapi data diri dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone

- Jika sudah memiliki akun, login atau masuk ke situs tersebut

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved