Berita Viral

Resmi Berubah Kelompok PNS Pensiun di Batas Usia 70 Tahun Lengkap Hasil Usulan Terbaru Korpri 2025

Resmi berubah kelompk ASN yang diusulkan Korpi bisa pensiun di usia 70 tahun dalam beleid terbaru bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
GOLONGAN ASN - Ilustrasi PNS. Resmi berubah kelompk ASN yang diusulkan Korpi bisa pensiun di usia 70 tahun dalam beleid terbaru 2025. 

Sebanyak 72 persen berada di jabatan fungsional, 7 persen jabatan struktural, dan 21 persen jabatan staf pelaksana.

"Dari Korpri itu enggak mengusulkan semua ASN pensiun di usia 70 tahun. Yang diusulkan itu (usia pensiun 70 tahun) jabatan fungsional utama," kata Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Selain penambahan usia pensiun pimpinan utama, Zudan mengusulkan agar usia pensiun ASN pelaksana ditingkatkan dari 58 menjadi 59 tahun.

Untuk abatan struktural pimpinan tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun.

Lalu, jabatan pimpinan tinggi madya diusulkan pensiun sampai 63 tahun.

Zudan mengatakan, tujuan usia pensiun diperpanjang adalah untuk mendorong ASN memiliki produktivitas tinggi dan dapat melakukan mentoring kepada ASN muda.

"Kita harus mendorong ASN ini memiliki produktivitas yang tinggi, kemudian mendorong mentoring, transfer of knowledge dari jabatan senior ke ASN muda," ujarnya.

Zudan juga menjelaskan, investasi saat menjadi ASN yang diberikan oleh negara membutuhkan biaya yang mahal.

Resmi Berubah Data Gaji Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Juni 2025 Jadi Syarat BSU Rp 600 Ribu

Oleh karena itu, Korpri mengusulkan agar pengalaman dan pelatihan yang diterima para ASN dapat diperpanjang dengan penambahan usia pensiun.

"Maka kita merawat investasi ini untuk dipakai lebih panjang lagi, sehingga keahlian para ASN bisa dipakai organisasi ini dalam waktu lebih panjang," tuturnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved