Berita Viral
Resmi Berubah Kelompok PNS Pensiun di Batas Usia 70 Tahun Lengkap Hasil Usulan Terbaru Korpri 2025
Resmi berubah kelompk ASN yang diusulkan Korpi bisa pensiun di usia 70 tahun dalam beleid terbaru bisa cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah kelompk ASN yang diusulkan Korpi bisa pensiun di usia 70 tahun dalam beleid terbaru 2025 bisa cek disini.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan penambahan usia pensiun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang menjadi 70 tahun.
Namun demikian, tidak semua ASN diusulkan bisa pensiun dengan batas maksimal usia 70 tahun.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh.
Ia mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun ini berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.
• Resmi Berubah Jadwal Layanan Berobat Gratis KRIS BPJS Kesehatan Terbaru Akan Diterapkan Akhir 2025
Penambahan usia pensiun ini tidak berlaku bagi semua ASN. Usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional.
Namun, wacana batas pensiun ASN hingga 70 tahun ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bagaimana respons Istana?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai, sah-sah saja jika Korpri mengusulkan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.
"Ya ini sudah disampaikan juga oleh Bapak Menteri Sekretaris Negara ya karena sebagai sebuah usulan tentu sah-sah saja dan usulan-usulan yang baik tentu kita tampung saja," ujar Hasan saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Hanya saja, Hasan menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Apalagi, kata dia, persoalan kaderisasi dan regenerasi ASN menjadi faktor penting dalam mempertimbangkan usulan tersebut.
Maka dari itu, Hasan meminta Korpri berkonsultasi terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasihat dari Korpri," imbuh Hasan.
Kritik DPR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani mengatakan bahwa usulan ini perlu dikaji ulang karena berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi, apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa, satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menyoroti perihal produktivitas ASN dalam melayani masyarakat saat usia pensiunnya diperpanjang.
Menurut dia, hal yang penting dilakukan saat ini adalah bagaimana ASN bisa melayani masyarakat dengan lebih maksimal.
"Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik," kata dia.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan usulan perpanjangan pensiun ASN masih perlu mempertimbangkan efektivitas kerja.
"Kalau masih produktif, ketimbang nanti misalkan, kalau pandangan saya harus dipertimbangkan terkait efektivitas kerjanya juga," kata Cucun, kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Ia pun meyakini ada merit sistem yang berlaku di tiap kementerian/lembaga untuk mengukur hal tersebut, agar usulan justru tidak berdampak buruk pada masyarakat terutama ASN muda.
"Enggak, enggak juga (membuat rekrutmen anak muda jadi deadlock). Tapi, kan pasti proses merit sistem dan kemudian juga proses kaderisasinya sudah terbentuk di setiap lembaga," ujar dia.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin juga mengkritisi usulan penambahan usia pensiun yang menurutnya hanya sebatas keinginan pribadi atau hasrat.
"Kalau kita mau buat usulan itu, kaji dulu, lah, usulan itu, apa memang itu menjadi solusi, apakah memang akar masalah yang kita hadapi itu.
Nah, ini yang kurang dari kita ini. Semua negara maju itu setiap kebijakannya, setiap alternatif kebijakan yang dihadirkan itu selalu by research. Kita ini by apa? By hasrat?" kata Arse, saat dihubungi, Jumat 23 Mei 2025 lalu.
Klarifikasi Korpri
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah menegaskan bahwa tidak semua ASN diusulkan penambahan usia pensiun hingga 70 tahun.
Zudan menjelaskan, pegawai ASN di Indonesia berjumlah 4,8 juta.
Sebanyak 72 persen berada di jabatan fungsional, 7 persen jabatan struktural, dan 21 persen jabatan staf pelaksana.
"Dari Korpri itu enggak mengusulkan semua ASN pensiun di usia 70 tahun. Yang diusulkan itu (usia pensiun 70 tahun) jabatan fungsional utama," kata Zudan saat dikonfirmasi Kompas.com, dikutip Sabtu (31/5/2025).
Selain penambahan usia pensiun pimpinan utama, Zudan mengusulkan agar usia pensiun ASN pelaksana ditingkatkan dari 58 menjadi 59 tahun.
Untuk abatan struktural pimpinan tinggi utama diusulkan pensiun pada usia 65 tahun.
Lalu, jabatan pimpinan tinggi madya diusulkan pensiun sampai 63 tahun.
Zudan mengatakan, tujuan usia pensiun diperpanjang adalah untuk mendorong ASN memiliki produktivitas tinggi dan dapat melakukan mentoring kepada ASN muda.
"Kita harus mendorong ASN ini memiliki produktivitas yang tinggi, kemudian mendorong mentoring, transfer of knowledge dari jabatan senior ke ASN muda," ujarnya.
Zudan juga menjelaskan, investasi saat menjadi ASN yang diberikan oleh negara membutuhkan biaya yang mahal.
• Resmi Berubah Data Gaji Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Juni 2025 Jadi Syarat BSU Rp 600 Ribu
Oleh karena itu, Korpri mengusulkan agar pengalaman dan pelatihan yang diterima para ASN dapat diperpanjang dengan penambahan usia pensiun.
"Maka kita merawat investasi ini untuk dipakai lebih panjang lagi, sehingga keahlian para ASN bisa dipakai organisasi ini dalam waktu lebih panjang," tuturnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
CEK Proses Pemecatan Anggota DPR RI yang Diberhentikan Parpol hingga PAW Sesuai Aturan UU Terbaru |
![]() |
---|
Selisih Tarif Listrik Terbaru Mulai Besok 1 September 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
CEK Posisi Terkini Ahmad Saroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya Usai Nonaktif dari DPR RI |
![]() |
---|
Selisih Harga Gas Elpiji Terbaru Besok 1 September 2025 Semua Ukuran Tabung di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
VIRAL Menkeu Sri Mulyani Dikabarkan Mundur usai Bertemu Presiden Prabowo, Begini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.