Idul Adha 2025

Penanganan Daging Kurban Sesuai Prosedur Kebersihan dan Kesehatan

Area pemotongan dan penanganan daging harus memenuhi standar kebersihan, termasuk lantai yang menggunakan alas atau permukaan yang mudah dibersihkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
SERAHKAN HEWAN KURBAN - Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyerahkan penyerahan secara simbolis Sapi Presiden RI Prabowo, di Halaman Masjid An-Naim, Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Senin 3 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Disbunnak Kalbar, Heronimus Hero mengatakan dalam rangka menjaga kualitas dan keamanan pangan, panitia kurban diimbau untuk menerapkan standar penanganan daging kurban yang baik dan higienis selama proses penyembelihan hingga distribusi. 

Hal ini penting guna memastikan daging yang diterima masyarakat dalam kondisi layak konsumsi dan bebas dari kontaminasi. 

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar ada beberapa poin penting dalam penanganan daging kurban

Antara lain meliputi larangan keras bagi petugas untuk makan, minum, atau merokok di area penanganan daging. 

Petugas juga wajib menjaga kebersihan diri, seperti mencuci tangan secara berkala dan menggunakan perlengkapan kerja yang bersih.

Area pemotongan dan penanganan daging harus memenuhi standar kebersihan, termasuk lantai yang menggunakan alas atau permukaan yang mudah dibersihkan. 

Jelang Idul Adha, Anggota DPRD Pontianak Imbau Gunakan Besek untuk Distribusi Daging Kurban

Peralatan seperti talenan sebaiknya tidak terbuat dari kayu karena berpotensi menyimpan bakteri. 

Sebagai gantinya, penggunaan meja atau talenan dari bahan food grade yang mudah dicuci sangat dianjurkan.

Daging dan jeroan juga harus ditangani secara terpisah untuk menghindari kontaminasi silang. 

Tempat penyimpanan daging sementara sebelum dikemas juga harus bersih dan menggunakan wadah yang dapat dicuci atau disanitasi.

Untuk proses pengemasan, lokasi pengemasan harus bersih dan bebas dari potensi kontaminasi. 

Petugas pengemas juga wajib menjaga kebersihan diri dan area kerjanya. Daging kurban dikemas dalam dua lapisan, yakni kemasan primer dan sekunder. 

Kemasan primer menggunakan plastik bening yang bersih dan aman untuk kontak langsung dengan makanan, sedangkan kemasan sekunder sebaiknya menggunakan plastik berwarna putih atau bahan yang bisa didaur ulang.

Penting juga untuk memisahkan kemasan daging dan jeroan. Daging yang telah dipotong dan dikemas tidak boleh disimpan dalam suhu ruang lebih dari empat jam tanpa pendingin. 

Oleh karena itu, distribusi kepada penerima harus dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah pembusukan dan menjaga kesegaran.

Heru mengatakan dengan penerapan prosedur ini, diharapkan pelaksanaan kurban di masyarakat tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan pangan demi kebaikan bersama. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved