Ragam Contoh
KIP Kuliah 2025 Bisa Digunakan untuk Jalur Mandiri, Ini Syarat dan Ketentuannya
KIP Kuliah 2025 dapat digunakan untuk seluruh jalur penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pertanyaan mengenai apakah jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah menjadi perhatian banyak calon mahasiswa, khususnya mereka yang belum lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan berencana mendaftar lewat jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
Sebagai informasi, KIP Kuliah 2025 merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang mencakup biaya kuliah penuh hingga lulus, ditambah bantuan biaya hidup bulanan.
Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.
Jawabannya: Bisa
Ya, mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri tetap bisa menggunakan KIP Kuliah, selama memenuhi semua persyaratan dan mendaftarkan diri dalam sistem KIP Kuliah secara tepat waktu.
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 masih dibuka hingga 31 Oktober 2025, sehingga calon mahasiswa jalur mandiri, baik di PTN maupun PTS, masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua perguruan tinggi membuka kuota KIP Kuliah untuk jalur mandiri.
Oleh karena itu, calon peserta wajib mengecek kebijakan kampus tujuan masing-masing, terutama terkait ketersediaan kuota penerima KIP Kuliah pada jalur tersebut.
• Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Apa Saja Syarat Terbarunya?
Syarat dan Prosesnya Sama
Syarat untuk mendaftar KIP Kuliah melalui jalur mandiri sama seperti jalur seleksi nasional, yaitu:
Bukti penghasilan orang tua atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
Dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, rapor, dan data nilai akademik,
Pengisian data diri dan ekonomi melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi mandiri dan telah memiliki akun KIP Kuliah yang valid akan diverifikasi oleh pihak kampus. Jika dinilai memenuhi kriteria, mereka dapat dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah meskipun masuk melalui jalur mandiri.
Kesimpulan
KIP Kuliah 2025 bisa digunakan untuk jalur mandiri, asalkan perguruan tinggi yang dituju membuka kesempatan tersebut dan peserta memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Program ini menjadi peluang besar bagi pelajar berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi tanpa biaya kuliah, bahkan disertai dengan bantuan biaya hidup selama studi.
KIP Kuliah 2025 Bisa Digunakan di Semua Jalur
Dikutip dari beberapa sumber, dikatakan bahwa KIP Kuliah 2025 dapat digunakan untuk seluruh jalur penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Artinya, calon mahasiswa yang mendaftar melalui SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maupun jalur mandiri tetap berhak mengajukan KIP Kuliah.
Namun, perlu diingat bahwa penerimaan bantuan ini tidak otomatis diberikan kepada semua pendaftar. Pemerintah akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi kriteria yang diterapkan.
Apabila seorang calon mahasiswa dinyatakan layak menerima KIP Kuliah, meskipun dia masuk melalui jalur mandiri, maka dia tetap akan mendapatkan pembiayaan dari program ini.
Oleh karena itu, bagi yang ingin mendaftar di jalur mandiri, tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan.
• Ini Arti NJOP per Meter yang Wajib Diisi Peserta KIP Kuliah 2025
Batas Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah
Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan, atau penghasilan per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan.
Artinya, jika total penghasilan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga hasilnya lebih dari angka tersebut, maka calon mahasiswa bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat ekonomi.
Sebagai bukti, peserta harus melampirkan:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa,
Bukti pendapatan orang tua (slip gaji atau surat pernyataan penghasilan),
Dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan tagihan listrik atau air (jika diperlukan).
Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Bagi peserta yang mengikuti seleksi melalui jalur UTBK-SNBT, pendaftaran KIP-K telah berakhir pada 27 Maret 2025.
Namun, mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di PTN maupun PTS masih memiliki kesempatan menggunakan KIP Kuliah 2025, selama memenuhi syarat dan mendaftar sebelum tenggat waktu.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Jalur Mandiri KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah 2025
Pendaftaran Program KIP Kuliah 2025
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Syarat Jalur Mandiri KIP Kuliah 2025
Contoh Mengatasi Proteksi pada File PDF untuk Menyalin Teks Gratis |
![]() |
---|
Contoh Pantun Demokrasi yang Bijak untuk Meningkatkan Partisipasi Politik di Media Sosial |
![]() |
---|
Mengapa Lalat Menggosok Tangan? Ini Penjelasan Ilmiahnya Materi IPA Kelas 4 SD |
![]() |
---|
40 Soal PJOK Madrasah Aliyah 2025 dalam Bentuk Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Rumah Ahmad Sahroni Setelah Digeruduk Massa di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.