Ragam Contoh
Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Apa Saja Syarat Terbarunya?
Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka untuk memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Bantuan ini mencakup biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.
Namun, tidak semua mahasiswa dapat mengakses program ini. Salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah adalah batas penghasilan orang tua yang tergolong rendah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Batas Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah
Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan, atau penghasilan per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan.
Artinya, jika total penghasilan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga hasilnya lebih dari angka tersebut, maka calon mahasiswa bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat ekonomi.
Sebagai bukti, peserta harus melampirkan:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa,
Bukti pendapatan orang tua (slip gaji atau surat pernyataan penghasilan),
Dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan tagihan listrik atau air (jika diperlukan).
• Ramai Kasus Flexing, Bolehkah Mahasiswa Mengundurkan Diri dari KIP Kuliah? Ini Penjelasannya
Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Bagi peserta yang mengikuti seleksi melalui jalur UTBK-SNBT, pendaftaran KIP-K telah berakhir pada 27 Maret 2025.
Namun, mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di PTN maupun PTS masih memiliki kesempatan menggunakan KIP Kuliah 2025, selama memenuhi syarat dan mendaftar sebelum tenggat waktu.
Pastikan Data Valid dan Jujur
Panitia seleksi KIP Kuliah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data yang dikirimkan, termasuk kondisi sosial ekonomi dan tempat tinggal. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengisi data dengan jujur dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.
Batas Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah
Gaji Orang Tua Penerima KIP Kuliah
Daftar KIP Kuliah 2025
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025
syarat KIP Kuliah 2025
Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka: Nilai Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
10 Soal Matematika Terbaru 2025 Kelas 3 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
35 Soal IPA Terbaru 2025 Kelas 4 SD Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
45 Soal Ujian Sosiologi Kelas 10 SMA Lengkap Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.