Ragam Contoh

Batas Maksimal Penghasilan Orang Tua agar Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Apa Saja Syarat Terbarunya?

Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan

Freepik.com
KIP KULIAH- Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan, atau penghasilan per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka untuk memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA dari keluarga tidak mampu agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. 

Bantuan ini mencakup biaya kuliah dan bantuan biaya hidup selama masa studi.

Namun, tidak semua mahasiswa dapat mengakses program ini. Salah satu syarat utama penerima KIP Kuliah adalah batas penghasilan orang tua yang tergolong rendah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Batas Penghasilan Orang Tua Penerima KIP Kuliah

Mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam seleksi KIP Kuliah sebelumnya, penghasilan kotor gabungan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan, atau penghasilan per kapita maksimal Rp750 ribu per bulan. 

Artinya, jika total penghasilan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga hasilnya lebih dari angka tersebut, maka calon mahasiswa bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat ekonomi.

Sebagai bukti, peserta harus melampirkan:

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa,

Bukti pendapatan orang tua (slip gaji atau surat pernyataan penghasilan),

Dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan tagihan listrik atau air (jika diperlukan).

Ramai Kasus Flexing, Bolehkah Mahasiswa Mengundurkan Diri dari KIP Kuliah? Ini Penjelasannya

Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Bagi peserta yang mengikuti seleksi melalui jalur UTBK-SNBT, pendaftaran KIP-K telah berakhir pada 27 Maret 2025.

Namun, mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri di PTN maupun PTS masih memiliki kesempatan menggunakan KIP Kuliah 2025, selama memenuhi syarat dan mendaftar sebelum tenggat waktu.

Pastikan Data Valid dan Jujur

Panitia seleksi KIP Kuliah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data yang dikirimkan, termasuk kondisi sosial ekonomi dan tempat tinggal. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengisi data dengan jujur dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved