Razia PETI di Sungai Batang Mentebah, Polisi Bakar Lanting PETI 

Iptu Didik Rianto, menyampaikan, selama melaksanakan razia tidak ditemukan aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai Batang Mentebah tersebut.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAZIA PETI - Aparat Kepolisian Polsek Mentebah, bakar satu unit lanting PETI, di Sungai Batang Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 1 Juni 2025. Kapolsek Mentebah Iptu Didik Rianto, menjelaskan, upaya yang dilaksanakan ini adalah, untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal, khususnya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Polsek Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama tim gabungan unsur Forkompincam setempat, melakukan razia aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), di sepanjang aliran sungai Batang Mentebah, Minggu 1 Juni 2025.

Hasil razia tersebut, tim gabungan berhasil menemukan satu unit lanting untuk aktivitas PETI, dan lanting itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto, menyampaikan, selama melaksanakan razia tidak ditemukan aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai Batang Mentebah tersebut.

"Satu unit lanting PETI yang kami temukan sedang bersandar di tepian sungai, dan langsung kami bakar, bentuk tindakan tegas bagi kami, agar masyarakat tidak ada lagi beraktivitas PETI di aliran sungai Batang Mentebah," ujarnya.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Putussibau Kendalikan Peredaran Narkoba, Warga Kapuas Hulu Kritik Kinerja Rutan

Didik menjelaskan, upaya yang dilaksanakan ini adalah, untuk memastikan tidak adanya aktivitas ilegal, khususnya aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

"Kami juga memasang spanduk imbauan yang berisi larangan terhadap kegiatan PETI, serta ancaman sanksi hukumnya di lokasi tersebut. Pastinya, komitmen aparat dan pemerintah daerah, dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved