NAPI Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan Putussibau, Kepala Rutan: Itu Diluar Kendali Kami

"Artinya perlu ada keseriusan dan pengawasan yang lebih ketat lagi," ungkapnya.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KENDALIKAN NARKOBA - Napi dalam Rutan Putussibau kendalikan peredaran narkoba. Kinerja Rutan Putussibau menjadi sorotan masyarakat setelah kasus ini terungkap,Minggu (1/6/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seoarang narapidana yang ditahan di Rutan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menjadi otak peredaran narkoba.

Napi dalam rutan menjadi aktor utama dalam mengendalikan peredaran norkoba diwilayah tersebut.

Kinerja Rutan Putussibau menjadi sorotan masyarakat setelah kasus ini terungkap.

Masyarakat menyayangkan lemahnya dan lengahkan pengawasan Rutan sehingga Napi yang ada didalam bisa menjadi aktor dan otak peredaran barang haram tersebut.

Masyarakat Kapuas Hulu menilai pengawasan petugas Rutan Putussibau kurang maksimal, sehingga masih saja para warga binaan Rutan itu sendiri bisa mengendalikan narkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Tersangka Kasus Narkoba, Dikendalikan Narapidana dari Rutan Putussibau

"Seharusnya Rutan itu sudah tidak ada lagi yang namanya tindakan kejahatan, apabila bisa mengendalikan narkoba, namun masih saja petugas rutan kecolongan," ujar seorang Warga Kapuas Hulu, Riansyah, Minggu 1 Juni 2025.

Riansyah meminta kepada Kepala Rutan Putussibau, agar lebih ketat dan serius lagi, untuk mengawasi aktivitas warga binaan Rutan itu sendiri.

"Jangan sampai mereka (warga binaan Rutan) masih saja bisa melakukan tindakan melawan hukum, diantaranya adalah bisa mengendalikan narkoba dalam rutan," ucapnya.

Baca juga: David Anderson Setiawan Tegaskan tidak Ada Tempat untuk Narkoba dan HP Ilegal di Lapas Singkawang

Dimana menurutnya, pelaku peredaran narkoba di Rutan Putussibau, bukan hanya sekali ini yang berhasil diungkap oleh Kepolisian dan Rutan itu sendiri. 

"Artinya perlu ada keseriusan dan pengawasan yang lebih ketat lagi," ungkapnya.

Warga Kapuas Hulu lainnya, Uda Alim, juga berharap agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Rutan Putussibau, maka agar petugas Rutan lebih memperketat pengawasan dan pemantauan aktivitas warga binaan di Rutan itu sendiri.

"Kita sebagai masyarakat biasa, menilai bahwa Rutan adalah tempat bagi masyarakat binaan untuk bisa memperbaiki kesalahannya, namun masih ditemukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti peredaran narkoba itu sendiri," ujarnya.

Maka dari itu Uda juga mengapresiasi Polres Kapuas Hulu, telah mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan Putussibau.

"Kami berharap agar ada kedepannya lebih baik lagi dalam pembinaan warga binaan Rutan Putussibau," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Plh Kepala Rutan Putussibau, Eri Ilyas, menyatakan, kalau pihaknya juga tidak bisa serta merta, mendampingi atau mendengar pembicaraan dari pelaku ini saat jam besuk keluarga, maupun saat dia menggunakan handphone, untuk pelayanan dalam menghubungi keluarganya, karena akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved