Kasus Sabu Pontianak

MODUS Petani di Pontianak Utara Kirim Sabu 1,12 Kg ke Orang Tidak Dikenal, Diberi Imbalan Rp100 Juta

Seorang petani berinisial MAS diamankan polisi karena berperan sebagai kurir.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KASUS SABU 1,1 KG - MAS, petani yang jadi kurir sabu 1,1 kg saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Pontianak, Sabtu 31 Mei 2025. MAS diberi imbalan Rp20 juta sekali pengiriman. 

"Dari hasil penindakan tersebut, kita berhasil menyelamatkan sekitar 8.960 jiwa melalui pengungkapan dan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 1.120 gram,” tegas AKP Batman Pandia

Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sehingga pihaknya dapat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika tersebut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved