Go Kotan dan Lakupandai, Strategi Baru Kalbar Tingkatkan PAD dari Pajak Kendaraan

kemudian kita juga akan bekerja sama dengan lakupandai agar mereka bisa melakukan pembayaran pajak di desa masing-masing

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI KETERANGAN - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan Gedung DPRD Kalimantan Barat, Jumat 22 Agustus 2025. Saat ini untuk pemilik kendaraan yang secara rutin membayar pajak di Kalimantan Barat baru sebesar 30 persen. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bahwa penghasilan pajak kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian, saat ini untuk pemilik kendaraan yang secara rutin membayar pajak di Kalimantan Barat baru sebesar 30 persen.
Menurutnya, hal ini dikarenakan dua faktor yang masih menjadi tantangan.
"Pertama karena kesadaran masyarakat yang masih rendah, kemudian akses mereka untuk membayar pajak kan sebelumnya itu harus ke Kabupaten/Kota untuk membayar pajak, jadi malah besar kost berangkat mereka dari pada membayar pajak kendaraannya," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat diwawancarai, Jumat 22 Agustus 2025.
Untuk itu, pemerintah Provinsi Kabar mengambil langkah-langkah guna mengatasi hal tersebut, seperti adanya Go Kotan (Go ke Kecamatan) agar mempermudah masyarakat saat membayar pajak.

Go Katan: Inovasi Layanan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD Pontianak

"Kita sudah mengambil langkah dengan adanya Gokatan, kemudian kita juga akan bekerja sama dengan lakupandai agar mereka bisa melakukan pembayaran pajak di desa masing-masing," pungkasnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved