DPRD Kapuas Hulu Dorong Pemda Segera Pindahkan TPA Sampah Sibau Hilir ke Kalis

Secara tegas kata Abdul Hamid, DPRD Kapuas Hulu, terus mendukung Pemda Kapuas Hulu, untuk menyelesaikan persoalan TPA sampah Sibau Hilir tersebut. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR - Lokasi TPA sampah di Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara, Jalan Lintas Selatan, yang kinih masih terlihat tumpakan sampah di tepian ruas jalan Nasional menuju Perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 1 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terus mendesak Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, harus segera menyelesaikan persoalan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, di Jalan Lintas Selatan, Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Abdul Hamid menyampaikan, yang banyak menjadi sorotan pada rapat paripurna tentang LKPJD beberapa waktu lalu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, adalah persoalan sampah yang di TPA sampah Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara.

"Apa lagi kita sudah mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sehingga Pemda Kapuas Hulu harus segera menyelesaikan dengan sebaik mungkin," ujarnya, Minggu 1 Juni 2025.

Secara tegas kata Abdul Hamid, DPRD Kapuas Hulu, terus mendukung Pemda Kapuas Hulu, untuk menyelesaikan persoalan TPA sampah Sibau Hilir tersebut. 

Darmaga Jongkong Kapuas Hulu Ramai Aktivitas Bongkar Muat Barang 

"Selesaikan secepatnya, baik infrastruktur TPA sampah yang baru, dan rencana di Kecamatan Kalis," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, pemerintah daerah sudah berencana memindahkan TPA sampah Sibau Hilir ke  Kecamatan Kalis.

"Di lokasi yang rencana tersebut,  lebih layak dan lebih jauh dari jalan raya. Perkiraannya sekitar 2 hingga 3 kilometer," ujarnya.

Namun tegas Bupati, untuk merelokasi TPA Sibau Hilir tersebut, belum bisa dilakukan segera, karena akses pembangunan jalannya belum tuntas, dan pengerjaanya butuh waktu karena lahan gambut.

"Kami mengimbau kepada semua pihak, terutama masyarakat untuk tidak membuang sampah pada TPA Sibu Hilir, yang berada di tepi jalan raya," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved