PASIEN Bisa Langsung di Bawa ke RSUD Soedarso Tanpa Adanya Rujukan, Ini Penjelasan dr Harry Agung

Ia menambahkan, pengecualian terhadap sistem rujukan berjenjang berlaku dalam kondisi kegawatdaruratan.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
ALUR RUJUKAN - Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, dr Harry Agung saat meninjau layanan pasien di hari libur di Gedung Instalasi Hemodialisa, Jumat 30 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa rujukan pasien ke RSUD dr Soedarso sebagai rumah sakit tipe A harus mengikuti alur rujukan berjenjang sesuai ketentuan sistem layanan kesehatan nasional. 

Tapi kalau belum tersedia, kami akan konfirmasi kembali, biasanya setelah pergantian shift,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus yang paling sering tidak bisa langsung diterima adalah yang membutuhkan ruang intensif seperti ICU untuk dewasa, PICU untuk anak, maupun NICU untuk bayi. Jika ruangan belum tersedia, maka RSUD dr Soedarso tidak dapat menerima pasien rujukan tersebut secara langsung.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu, khususnya bila jarak antara rumah sakit pengirim dan RSUD dr Soedarso cukup jauh, pasien dapat lebih dulu diterima di IGD sembari menunggu ketersediaan ruang rawat inap.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved