Pasien Cuci Darah di RSUD Soedarso Pontianak Melonjak, Sehari Bisa Terima 70 Pasien
Dengan kondisi peningkatan pasien hemodialisasi saat ini, RSUD dr Soedarso terus mengoptimalkan pelayanan dengan mengoperasikan 31 mesin hemodialisis
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jumlah pasien hemodialisis (cuci darah) di RSUD dr Soedarso Pontianak mengalami lonjakan drastis dalam kurun waktu singkat.
Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 259 pasien menjalani terapi cuci darah. Namun hanya dalam empat bulan pertama tahun 2025, jumlah itu meningkat menjadi 272 pasien.
Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi, menjelaskan bahwa hampir seluruh pasien sekitar 99 persennya merupakan peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini menandakan pentingnya dukungan pembiayaan dari pemerintah untuk menjamin layanan yang menjadi penyambung hidup bagi pasien gagal ginjal kronik.
“Jadi hampir 99 persen pasien adalah pengguna bpjs, dan pasien cuci darah berasal dari kalangan yang beragam mulai dari kalangan menengah ke bawah sampai menengah ke atas,” ujar Hary Agung kepada Tribun Pontianak, pada Kamis 19 Juni 2025.
Dengan kondisi peningkatan pasien hemodialisasi saat ini, RSUD dr Soedarso terus mengoptimalkan pelayanan dengan mengoperasikan 31 mesin hemodialisis reguler dan 4 mesin khusus untuk pasien infeksius HBsAg.
Dalam sehari, rumah sakit menjalankan dua shift layanan, masing-masing melayani 35 pasien total 70 pasien setiap hari.
• Angka Pengangguran Menurun, Pemkot Pontianak Pacu Pelatihan Kerja dan Investasi
“Mesin-mesin ini bukan sekadar alat, tapi penopang hidup. Karena ginjal pasien sudah tidak mampu menyaring racun, satu-satunya jalan adalah menjalani hemodialisis secara rutin,” ujarnya.
Layanan hemodialisa tidak hanya berfungsi untuk menyaring sisa metabolisme dan racun, tetapi juga menjaga keseimbangan cairan tubuh, mengatur tekanan darah, hingga membantu kualitas hidup pasien agar tetap bisa beraktivitas.
Dengan dilakukan cuci darah ini, Hary Agung katakan bahwa untuk pasien CKD stadium V tidak dapat menyembuhkan, tetapi tujuan utamanya untuk menggantikan fungsi ginjal, membuang sisa metabolisme seperti urea dan kreatinin, serta racun lainnya yang menumpuk dalam darah.
Selain itu mengeluarkan kelebihan cairan dan elektrolit atau mengendalikan tekanan darah dan mencegah pembengkakan akibat penumpukan cairan.
Lalu lewat cuci darah ini, berfungsi untuk mengatur keseimbangan asam-basa atau Menjaga kadar zat kimia penting dalam tubuh agar tetap seimbang.
Selanjutnya, Hary Agung menyampaikan dengan dilakukannya cuci darah ini berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup pasien, agar bisa mengurangi gejala yang timbul akibat penurunan fungsi ginjal, seperti mual.
“Maka dari itu ketersediaan mesin untuk cuci darah ini sangat diperlukan, serta memastikan sarana dan prasarana yang ada secara konsisten karena menjadi satu-satunya penyambung nyawa mereka,” ujar Hary.
Pihak rumah sakit juga mendorong masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan menjaga gaya hidup sehat guna mencegah risiko penyakit ginjal kronik.
Di sisi lain, keberlanjutan program BPJS Kesehatan dinilai krusial untuk menjamin akses layanan medis bagi semua kalangan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Cuci darah
Pasien
Hary Agung Tjahyadi
Hary Agung
RSUD Soedarso
RSUD Soedarso Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 19 Juni 2025
BREAKING NEWS - Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Proses Administrasi Kopdes Merah Putih di Landak Hampir Rampung, Perizinan Teknis Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Rakor Lintas Sektoral Dilaksanakan di Landak, Hadapi Musim Kemarau dan Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
FKUB DAN DPPI Dikukuhkan, Wali Kota Tekankan Pentingnya Implementasi Pancasila |
![]() |
---|
Polisi Masih Ragu Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.