CARA Cek KTP Digunakan Pinjol atau Tidak Secara Online, Bisa Cek BI Checking!

Tidak hanya sekedar pelengkap semata, namun KTP memiliki banyak fungsi dalam administrasi.

Editor: Madrosid
Dok. Kompas.com
KTP ELEKTRONIK - Foto Ilustrasi bentuk fisik KTP. Gunakan link secara online untuk cek ktp digunakan pinjol atau tidak. Hal ini untuk menghindari identitas kita digunakan secara ilegal. (arsip kompas.com) 

- Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.

- Pada "Debitur" klik "Perseorangan", pada "Jenis Identitas Debitur", klik "KTP"

- Isi nomor KTP Anda

- Klik "Selanjutnya".

- Masukkan data registrasi secara lengkap.

- Isi proses BI Checking.

- Unggah dokumen file KTP.

- Unggah foto diri sesuai instruksi.

- Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

- Cek status permohonan BI checking via Status Layanan

- OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
 
- Skor BI Checking dibagi menjadi 5 dengan urutan lancar hingga macet.

Terdapat 4 skor status sebagai seroang debitur dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Rincian Skor BI Checking

1. Kredit lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved