Aplikasi

Link Cek BI Checking Sendiri Sebelum Pengajuan Pinjaman atau KPR, Ada 4 Status yang Harus Dipahami

Data BI Checking banyak digunakan dalam sejumlah keperluan tidak hanya dalam urusan pinjaman di bank.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI : Gemini
DATA BI CHECKING - Data BI Checking menentukan untuk pengajuan pinjaman dan kpr, makanya penting untuk mengecek sendiri terlebih dahulu. Pengecekan status bi checking bisa dicek sendiri melalui link. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Status BI Checking menjadi poin paling penting bagi siapapun yang hendak mendapatkan pinjaman dari bank.

Data BI Checking banyak digunakan dalam sejumlah keperluan tidak hanya dalam urusan pinjaman di bank.

Tapi juga untuk mengambil kendaraan sistem kredit di leasing, atau mengambil kredit KPR.

Semuanya harus berdasarkan status dari BI Checking itu sendiri.

Jika statusnya sehat, maka bisa melanjutkan proses pengajuan pinjaman atau kredit ke masing-masing lembaga.

Maka dari itu, sebelum mengajukan pinjaman atau kredit baiknya cek dulu sendiri status BI Checkingnya sendiri.

Dapat dilakukan melalui link online di idebku ojk.

Baca juga: Kode Flip RASA0320, Kirim Uang Bebas Biaya Admin ke Semua Bank Bisa Kirim Ke Luar Negeri

Link Cek BI Checking 

- Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser HP atau komputer

- Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.

- Pada "Debitur" klik "Perseorangan", pada "Jenis Identitas Debitur", klik "KTP"

- Isi nomor KTP Anda

- Klik "Selanjutnya".

- Masukkan data registrasi secara lengkap.

- Isi proses BI Checking.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved