Ragam Contoh

Cek Tagihan PBB 2025 Kini Bisa Lewat HP! Begini Cara Mudahnya Tanpa ke Kantor Pajak

Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sesuai dengan wilayah domisili tanah/bangunan Anda.

Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Bayar PBB- Setiap daerah memiliki sistem layanan pajak online masing-masing. Namun secara umum, proses pengecekan PBB online melibatkan langkah-langkah berikut: 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kini mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau unit pelayanan pajak daerah. 

Pemerintah daerah di berbagai wilayah telah menyediakan layanan digital yang memudahkan warga untuk memantau kewajiban pajak mereka langsung dari HP atau laptop.

Layanan ini sangat membantu, terutama di tengah aktivitas harian yang padat. Anda bisa mengetahui jumlah tagihan, status pembayaran, dan bahkan melakukan pembayaran langsung dari rumah.

Artikel ini akan membimbing Anda secara lengkap tentang cara cek tagihan PBB online tahun 2025, lengkap dengan langkah-langkah praktis sesuai domisili Anda.

Cara Cek PBB Online Lewat HP atau Laptop Berdasarkan Wilayah Domisili

Setiap daerah memiliki sistem layanan pajak online masing-masing. Namun secara umum, proses pengecekan PBB online melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Cari Situs Resmi Pajak Daerah
Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sesuai dengan wilayah domisili tanah/bangunan Anda.

Contoh beberapa situs PBB online daerah:

DKI Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id

Bandung: bapenda.bandung.go.id

Surabaya: surabayapedia.surabaya.go.id

Depok: pajak.depok.go.id

Bekasi: bapenda.bekasikota.go.id

Jika tidak tahu situs resmi daerah Anda, cukup cari di Google dengan kata kunci:
"Cek PBB online [nama kota/kabupaten]"

Baru Resign? Begini Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

2. Masukkan Data Objek Pajak (NOP)
Anda akan diminta mengisi Nomor Objek Pajak (NOP) — biasanya terdiri dari 18 digit dan bisa ditemukan di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB Anda.

Contoh: 32.76.020.001.003-0045.0

3. Lihat Tagihan dan Status Pembayaran
Setelah memasukkan NOP, sistem akan menampilkan informasi sebagai berikut:

Tahun pajak

Jumlah tagihan

Denda (jika ada keterlambatan)

Status pembayaran (Lunas atau Belum Bayar)

4. Lakukan Pembayaran Jika Belum Lunas
Jika tagihan belum dibayar, biasanya situs juga menyediakan opsi pembayaran online melalui:

Virtual Account (BRI, BNI, Mandiri, BCA)

Marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya

QRIS atau e-wallet seperti OVO, DANA, dan GoPay

Resmi Diumumkan Hasil UTBK SNBT 2025, Ini TANDA Kamu Lolos Penerima KIP Kuliah Bantuan Pemerintah

Cara Lainnya

1. Buka Browser di HP atau Laptop
Gunakan Google Chrome, Safari, atau browser lainnya.

2. Ketik Kata Kunci di Kolom Pencarian
Misalnya:

cek pajak tanah Jakarta

cek PBB online Kabupaten Bogor

cek tagihan PBB Kota Bandung

3. Akses Situs Resmi Pajak Daerah
Pilih link dari situs resmi pemerintah daerah atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang muncul di hasil pencarian.

4. Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak)
Temukan NOP Anda pada lembar SPPT PBB. NOP adalah kode unik properti Anda.

5. Klik Tombol “Cari” atau “Submit”
Tunggu sistem menampilkan hasil pengecekan.

Informasi yang Akan Ditampilkan

Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat informasi lengkap seperti:

Nama pemilik tanah/bangunan (Subjek Pajak)

Lokasi objek pajak (alamat properti)

Besarnya tagihan PBB

Status pembayaran (lunas atau belum)

Rincian tunggakan atau kelebihan bayar

Tanggal jatuh tempo dan riwayat pembayaran

Jika status menunjukkan belum lunas atau ada tunggakan, Anda bisa segera melunasi melalui kanal pembayaran yang tersedia baik secara online maupun langsung ke bank atau tempat pembayaran resmi lainnya.

Kenapa Penting Mengecek PBB Secara Online?

Menghindari denda karena telat bayar

Memastikan pembayaran lewat pihak ketiga telah diterima sistem

Mengetahui nominal tagihan terbaru

Praktis, cepat, dan bisa diakses 24 jam

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved