Ragam Contoh
Cek Tagihan PBB 2025 Kini Bisa Lewat HP! Begini Cara Mudahnya Tanpa ke Kantor Pajak
Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sesuai dengan wilayah domisili tanah/bangunan Anda.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kini mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau unit pelayanan pajak daerah.
Pemerintah daerah di berbagai wilayah telah menyediakan layanan digital yang memudahkan warga untuk memantau kewajiban pajak mereka langsung dari HP atau laptop.
Layanan ini sangat membantu, terutama di tengah aktivitas harian yang padat. Anda bisa mengetahui jumlah tagihan, status pembayaran, dan bahkan melakukan pembayaran langsung dari rumah.
Artikel ini akan membimbing Anda secara lengkap tentang cara cek tagihan PBB online tahun 2025, lengkap dengan langkah-langkah praktis sesuai domisili Anda.
Cara Cek PBB Online Lewat HP atau Laptop Berdasarkan Wilayah Domisili
Setiap daerah memiliki sistem layanan pajak online masing-masing. Namun secara umum, proses pengecekan PBB online melibatkan langkah-langkah berikut:
1. Cari Situs Resmi Pajak Daerah
Kunjungi website Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sesuai dengan wilayah domisili tanah/bangunan Anda.
Contoh beberapa situs PBB online daerah:
DKI Jakarta: pajakonline.jakarta.go.id
Bandung: bapenda.bandung.go.id
Surabaya: surabayapedia.surabaya.go.id
Depok: pajak.depok.go.id
Bekasi: bapenda.bekasikota.go.id
Jika tidak tahu situs resmi daerah Anda, cukup cari di Google dengan kata kunci:
"Cek PBB online [nama kota/kabupaten]"
• Baru Resign? Begini Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
2. Masukkan Data Objek Pajak (NOP)
Anda akan diminta mengisi Nomor Objek Pajak (NOP) — biasanya terdiri dari 18 digit dan bisa ditemukan di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB Anda.
Contoh: 32.76.020.001.003-0045.0
3. Lihat Tagihan dan Status Pembayaran
Setelah memasukkan NOP, sistem akan menampilkan informasi sebagai berikut:
Tahun pajak
Jumlah tagihan
Denda (jika ada keterlambatan)
Status pembayaran (Lunas atau Belum Bayar)
4. Lakukan Pembayaran Jika Belum Lunas
Jika tagihan belum dibayar, biasanya situs juga menyediakan opsi pembayaran online melalui:
Virtual Account (BRI, BNI, Mandiri, BCA)
Marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya
QRIS atau e-wallet seperti OVO, DANA, dan GoPay
• Resmi Diumumkan Hasil UTBK SNBT 2025, Ini TANDA Kamu Lolos Penerima KIP Kuliah Bantuan Pemerintah
Cara Lainnya
1. Buka Browser di HP atau Laptop
Gunakan Google Chrome, Safari, atau browser lainnya.
2. Ketik Kata Kunci di Kolom Pencarian
Misalnya:
cek pajak tanah Jakarta
cek PBB online Kabupaten Bogor
cek tagihan PBB Kota Bandung
3. Akses Situs Resmi Pajak Daerah
Pilih link dari situs resmi pemerintah daerah atau Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang muncul di hasil pencarian.
4. Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak)
Temukan NOP Anda pada lembar SPPT PBB. NOP adalah kode unik properti Anda.
5. Klik Tombol “Cari” atau “Submit”
Tunggu sistem menampilkan hasil pengecekan.
Informasi yang Akan Ditampilkan
Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat informasi lengkap seperti:
Nama pemilik tanah/bangunan (Subjek Pajak)
Lokasi objek pajak (alamat properti)
Besarnya tagihan PBB
Status pembayaran (lunas atau belum)
Rincian tunggakan atau kelebihan bayar
Tanggal jatuh tempo dan riwayat pembayaran
Jika status menunjukkan belum lunas atau ada tunggakan, Anda bisa segera melunasi melalui kanal pembayaran yang tersedia baik secara online maupun langsung ke bank atau tempat pembayaran resmi lainnya.
Kenapa Penting Mengecek PBB Secara Online?
Menghindari denda karena telat bayar
Memastikan pembayaran lewat pihak ketiga telah diterima sistem
Mengetahui nominal tagihan terbaru
Praktis, cepat, dan bisa diakses 24 jam
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Contoh Mengatasi Proteksi pada File PDF untuk Menyalin Teks Gratis |
![]() |
---|
Contoh Pantun Demokrasi yang Bijak untuk Meningkatkan Partisipasi Politik di Media Sosial |
![]() |
---|
Mengapa Lalat Menggosok Tangan? Ini Penjelasan Ilmiahnya Materi IPA Kelas 4 SD |
![]() |
---|
40 Soal PJOK Madrasah Aliyah 2025 dalam Bentuk Asesmen Sumatif Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
KONDISI Terkini Rumah Ahmad Sahroni Setelah Digeruduk Massa di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.