Resah Dampak Judi Online pada Masyarakat, Zulfydar Zaidar Tegas Minta Blokir Situs Judol

Judi online sangat mengkhawatirkan di masyarakat kita. Saya tegas minta ini ditakedown semua situs-situs judol

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NINA SORAYA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Zulfydar Zaidar Mochtar (dua kanan) bersama Kasubdit Siber Dit Reskrimsus Polda Kalbar Kompol Eko Budi Darmawan (tengah), Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Diskominfo Provinsi Kalbar Gamal Febri Nugraha (dua kiri) dan Analis Junior KOJK Provinsi Kalbar Achmad Orissaputra (kiri) saat tampil di kegiatan Seminar 'Terjerat Dalam Pusaran Judol dan Pinjol' pada Selasa,27 Mei 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Pena Digital 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Zulfydar Zaidar Mochtar meminta dengan tegas agar situs-situs judi online di-takedown.

Menurutnya pemblokiran situs judol untuk memutus akses ke situs web atau aplikasi yang menawarkan layanan perjudian online sangat penting dilakukan.

“Judi online sangat mengkhawatirkan di masyarakat kita. Saya tegas minta ini ditakedown semua situs-situs judol,” ucapnya saat menjadi narasumber FGD Terjerat dalam Pusaran Judol dan Pinjol, Selasa 27 Mei 2025.

Dia turut mengatakan bahwa dari sisi legislatif dia melihat fenomena judol dan pinjol ini lebih dari penguatan pengawasan dan regulasi. Dikatakan dia, pinjol dan judol ini erat kaitannya.

Kenali Modus Judi Online, FGD Bahas Upaya Penanganan Pihak Terkait Melawan Judol

Sebab ketika orang bermain judol, terkadang di layar gadget juga menampilkan situs untuk meminjam uang secara online.

Akibat judol ini, dampaknya begitu terasa di tataran masyarakat. Seperti kejadian di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Mempawah angka perceraiannya begitu tinggi.

Ini salah satu penyebabnya dikarenakan judol. Belum lagi banyak warga Indonesia yang mencari pekerjaan sebagai admin judol di Kamboja. Pastinya ini menjadi perhatian dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Kalbar.

“Mudah-mudahan dari FGD ini bisa menjadi landasan dasar untuk menindaklanjuti ke arah regulasi. Sehingga ketika regulasinya ada paling tidak bisa mencegah terjadinya korban pinjol dan judol semakin meluas,” ungkapnya.

FGD Terjerat Dalam Pusaran Judol dan Pinjol diinisiasi oleh Forum Pena Digital yang menghadirkan narasumber lainnya yaitu asubdit Siber Dit Reskrimsus  Polda Kalbar Kompol Eko Budi Darmawan, Analis Junior KOJK Provinsi Kalbar Achmad Orissaputra,  Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Diskominfo Provinsi Kalbar Gamal Febri Nugraha. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved