Samsat Gokatan Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Wako Edi Sebut Permudah Masyarakat

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengapresiasi atas inisiasi Pemprov Kalbar dan SAMSAT menggelar pelayanan langsung di kecamatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono diwawancarai usai menghadiri peluncuran program Samsat Gokatan (Goes to Kecamatan) secara serentak se-Kalbar. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis dengan memukul gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan resmi meluncurkan program Samsat Gokatan (Goes to (Kecamatan) secara serentak se-Kalbar. Peluncuran ini dilakukan secara simbolis dengan memukul gong di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025.

Diketahui, layanan GOKATAN berlangsung selama dua hari, 27-28 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di halaman Kantor Camat Pontianak Barat.

Selain layanan pajak kendaraan bermotor yang meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, balik nama kendaraan bermotor pribadi atau perorangan, perpanjangan dan penggantian STNK lima tahunan. Layanan GOKATAN juga melayani berbagai jenis layanan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), layanan SIM, cek kesehatan gratis, konsultasi perpajakan, hingga sosialisasi pajak daerah. 

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengapresiasi atas inisiasi Pemprov Kalbar dan SAMSAT menggelar pelayanan langsung di kecamatan. 

Pemprov Kalbar Rencanakan Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 2025

Menurutnya, pendekatan pelayanan ke tingkat kecamatan merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang humanis dan inklusif.

“Kami ingin membangun pemerintahan yang responsif, yang hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya menunggu di balik meja kantor. Program ini adalah bentuk nyata dari semangat itu. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda atau SAMSAT, cukup datang ke kecamatan, dan semua layanan bisa diakses dalam satu tempat,” jelas Edi.

Dirinya juga menekankan bahwa pelayanan terpadu ini akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain di Pontianak sebagai bagian dari misi meningkatkan efisiensi birokrasi dan pelayanan digital yang terintegrasi.

“Kita tidak ingin pelayanan publik hanya menjadi formalitas. Kita mau masyarakat bisa merasakannya secara langsung. Dengan mendekatkan layanan, masyarakat bisa lebih hemat waktu, biaya dan tenaga. Ini adalah bentuk inovasi pelayanan yang berpihak pada rakyat,” katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved