Bupati Jiwo Minta Perusahaan di Kubu Raya Wajib Daftarkan Karyawan Ikut Jaminan Kesehatan
Namun, Bupati Sujiwo menekankan bahwa pembiayaan jaminan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata. Ia meminta seluruh pemangku ke
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menegaskan komitmen untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat melalui alokasi anggaran yang meningkat signifikan.
Hal ini disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo seusai menghadiri pertemuan terkait penguatan strategi pencapaian cakupan kesehatan semesta, pada Senin 26 Mei 2025 di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya.
Bupati Sujiwo mengungkapkan dirinya bersama Wakil Bupati Sukiryanto telah menaikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat dari Rp21 miliar menjadi Rp35 miliar.
"Alhamdulillah, di kepemimpinan saya dan Pak Sukiryanto, kita telah menganggarkan Rp35 miliar untuk meng-cover jaminan kesehatan masyarakat Kubu Raya. Dulu sebelum saya jadi bupati, hanya Rp21 miliar. Tapi ini pun masih belum cukup karena baru bisa efektif mulai Agustus," ujarnya.
• Bupati Sujiwo Bersama Sukiryanto Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya
Namun, Bupati Sujiwo menekankan bahwa pembiayaan jaminan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan terkait khususnya perusahaan swasta agar memenuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh karyawan dalam program jaminan kesehatan.
"Jangan sampai mereka mencari untung tapi bebankan tanggung jawab ke pemerintah. Itu tidak adil. Perusahaan itu wajib mendaftarkan karyawannya. Kalau tidak, saya akan bentuk Satgas untuk investigasi dan beri sanksi," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kubu Raya ini juga meminta peran aktif dari kepala desa untuk memprioritaskan alokasi dana bagi hasil guna menjamin akses kesehatan masyarakat di desanya.
"Saya tidak mau dengar apalagi menyaksikan, ada warga miskin yang meregang nyawa hanya karena negara tidak hadir. Itu dosa besar bagi kita," katanya mengingatkan.
Bupati Sujiwo memastikan bahwa pemerintah daerah sedang mengidentifikasi perusahaan-perusahaan di wilayah Kubu Raya, termasuk sektor perkebunan dan usaha menengah seperti kedai kopi besar, untuk memastikan kepatuhan terhadap program jaminan kesehatan nasional.
"UMKM kecil tidak diwajibkan. Tapi yang sudah menengah ke atas wajib. Khususnya sektor kebun, tolonglah punya hati nurani," tegasnya.
Lebih lanjut Sujiwo juga mengajak BPJS Kesehatan untuk proaktif dalam menjangkau para pelaku usaha dan terus mendorong peningkatan cakupan peserta.
"Ini agar target Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta bisa segera tercapai di Kabupaten Kubu Raya," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati Jiwo
Bupati Sujiwo
Bupati Kubu Raya Sujiwo
jaminan kesehatan
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 26 Mei 2025
Pertemuan Petani Sawit se-Indonesia di Ajang IPOSC Akan Digelar di Kubu Raya |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Sambangi Siswa SMAN 2 Kakap Beri Edukasi Cari Aman Berkendara |
![]() |
---|
Dari Warung Sembako hingga Cafe, QRIS Hadir di Perbatasan Aruk |
![]() |
---|
PROFIL dan Sebaran Desa Kecamatan Selakau Timur Wilayah Administratif Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Pameran Fotografi KJC 2025 Hadirkan Pesona Satwa Kalimantan di Bantaran Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.