Wacana Pemerintah Salurkan BSU, Disnaker Sambas Sambut Positif Namun Masih Tunggu Regulasi
"Izin bang, saya masih harus konfirmasi dahulu terkait informasi kebijakan ini," kata Uray Heriansyah, dihubungi Minggu 25 Mei 2025.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wacana Pemerintah akan mengucurkan anggaran APBN untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 Juta mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan program pemerintah untuk menstimulasi ekonomi mirip dengan program saat pandemi covid-19. Namun besaran subsidi upah masih belum final.
Menanggapi wacana tersebut Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kabupaten Sambas masih akan mempelajari petunjuk teknis penyaluran subsidi upah untuk pekerja tersebut.
Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Sambas Uray Heriansyah bilang pihaknya masih belum mengetahui detail berkaitan program subsidi upah tersebut.
• Berhasil Tanam Jagung, Kabupaten Sambas Siap Ikuti Panen Raya Serentak Nasional
"Izin bang, saya masih harus konfirmasi dahulu terkait informasi kebijakan ini," kata Uray Heriansyah, dihubungi Minggu 25 Mei 2025.
Uray Heriansyah menjelaskan, hal itu karena pihaknya belum menerima informasi resmi berkaitan kebijakan pemberian subsidi upah.
"Soalnya, terutama saya, belum mendapat informasi terkait kebijakan itu," kata Uray Heriansyah.
Namun dia mengatakan, bila program penyaluran subsidi upah ini direalisasikan tentu para pekerja dengan gaji di bawah 3,5 Juta Rupiah akan sangat terbantu dari sisi ekonomi.
"Betul, tentunya Pemerintah Kabupaten Sambas, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyambut baik kebijakan itu, karena akan sangat membantu perekonomian pekerja kita," katanya.
Dia menilai, saat ini pihaknya pun masih menunggu regulasi resmi yang mengatur bagaimana penyaluran kebijakan tersebut.
"Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunggu regulasi yang mengatur tentang kebijakan itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, apabila kebijakan ini diluncurkan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi agar para pekerja yang layak dapat mengakses dalam menerima manfaat subsidi upah.
"Dan akan membantu dan memfasilitasi pekerja akan dapat mengakses kebijakan pemerintah itu apabila sudah diluncurkan," tambahnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah
Disnaker
Dinas Tenaga Kerja
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 25 Mei 2025
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! TikToker Rizky Kabah Ditetapkan Tersangka Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
Polres Kayong Utara Patroli Sambang Kamtibmas, Pastikan Keamanan di Titik Vital |
![]() |
---|
Bupati Satono Hadiri Puncak HKG ke-53 PKK Tingkat Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
PLN Indonesia Power UBP Singkawang Gelar Empower Roadshow di Kampus Poltesa |
![]() |
---|
Sepekan Festival Museum 2025, Gerbang Peradaban Nusantara di Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.