Mobil Digelapkan, 6 Pengusaha Rental Mobil di Kalbar Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
Para pengusaha rental mobil ini melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya. Hal ini selaras dengan atensi Kapolri.
Tindakan semena-mena yang melanggar hukum tidak akan ditoleransi, apalagi yang berujung pada kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia." ujar Bayu Suseno
Selanjutnya Kabidhumas menghimbau agar masyarakat jangan sungkan melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya kepada pihak kepolisian.
"Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan profesional." jelas Kabidhumas.
Menanggapi pertanyaan apakah kasus penggelapan mobil rental dapat dilaporkan oleh para pengusaha rental yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dialaminya.
" Ya, silakan saja mereka membuat Laporan Polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu. Selama ada fakta-fakta hukum dan alat bukti nya cukup untuk membuktikan terjadi nya tindak pidana dipersilakan untuk membuat laporan di Polda Kalbar." pungkas Kombes Bayu Suseno
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polsek Entikong Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Situasi Kondusif di Perbatasan |
![]() |
---|
2 Anak Tewas Dalam Mobil yang Terperosok ke Sungai Linggi Saat Ayah Tinggalkan untuk Merokok 2025 |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode I September 2025 Turun Jadi Rp 3.264 per Kg |
![]() |
---|
Patroli Siang, Personel Polsek Sengah Temila Rangkul Warga Jaga Keamanan |
![]() |
---|
TNI-Polri Amankan Pembukaan Bulan Kitab Suci Nasional 2025 di Nanga Taman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.