Kasiwas Polres Landak Supervisi di Polsek Mempawah Hulu, Berikut Penekanan kepada Personel
Sehingga kinerja Polsek Mempawah Hulu sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka monitoring dan pengawasan melekat tentang kinerja personel, Seksi pengawasan Polres Landak melaksanakan supervisi di Polsek Mempawah Hulu, Selasa 20 Mei 2025.
Tampak hadir dalam kegiatan Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto Kasiwas Polres Landak Iptu Suliyanto beserta team, dan personel Polsek Mempawah Hulu.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada kasiwas Polres Landak dan team yang telah mendatangi Polsek Mempawah Hulu.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Semoga dengan kegiatan pada hari ini bisa menjamin terselenggarnya sistem manajemen yang baik, antara lain fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.
"Sehingga kinerja Polsek Mempawah Hulu sesuai dengan target dan standar yang telah ditetapkan," ujarnya
• Polres Mempawah Terima Tim Supervisi Penelitian Puslitbang Polri, Tanggulangi Kejahatan Online
Kasiwas Polres Landak IPTU Sulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Siwas Polres Landak saat ini Melaksanakan kegiatan supervisi bidang opsnal, SDM, sarpras dan garkeu fungsi pengawasan.
Perlu diketahui Siwas adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor.
"Bentuknya dapat berwujud arahan, inspeksi, asistensi, supervisi dan atau monitor evaluasi, waskat," jelasnya
Mengakhiri sambutannya Kasiwas memberikan penekanan kepada seluruh personil agar dalam pelaksanaan tugas.
"Jangan menunda pekerjaan, selalu konsultasi dan sampaikan informasi kepada pimpinan pada kesempatan pertama," tutupnya
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
TERSANGKA! Status Baru TikToker Pontianak Rizky Kabah, Iky Dijerat Dua Pasal Pelanggaran UU ITE |
![]() |
---|
Dua Kali Mangkir, Rizky Kabah Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu, 4,79 Gram Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Undang-undang ITE, Polda Kalbar Resmi Tetapkan Tersangka Konten Kreator RK |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Polda Kalbar Kedepankan Penguatan Pelayanan Medis bagi Personel dan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.