Polres Mempawah Terima Tim Supervisi Penelitian Puslitbang Polri, Tanggulangi Kejahatan Online

AKBP Jonathan David menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan literasi bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan online.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SUPERVISI PENELITIAN - Polres Mempawah menerima kunjungan tim supervisi penelitian dari Puslitbang Polri, dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa 29 April 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah menerima kunjungan tim supervisi penelitian dari Puslitbang Polri, dilaksanakan di Aula Rupatama Polres Mempawah, Selasa 29 April 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, pejabat utama Polres Mempawah, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Saefuddin Muhamad, dan melakukan penelitian tentang peran Polri dalam menanggulangi kejahatan online.

"Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formula penanggulangan bahaya kejahatan online dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan digital," ujar Kapolres Mempawah.

AKBP Jonathan David menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan literasi bagi masyarakat tentang bahaya kejahatan online.

Baca juga: Pra TMMD, Prajurit Kodim 1201/Mempawah Mulai Bangun RTLH Milik Rahmad Sabli di Purun Kecil Pinyuh

"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan digital dan peran Polri dalam menanggulangi kejahatan online," katanya.

Kegiatan penelitian ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, dan diharapkan dapat memberikan hasil yang bermanfaat untuk meningkatkan keamanan digital di Kabupaten Mempawah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved