Jam Malam Pontianak

Kapan Jam Malam di Pontianak Diterapkan? Ini Jadwal dan Sasaran Utama

Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penerapan kebijakan jam malam mulai berlaku pada bulan Juni 2025

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas
JAM MALAM PONTIANAK - Uji coba pembatasan jam malam di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 30 April 2020 malam. Rencananya sampai beberapa hari ke depan akan diujicobakan pembatasan aktifitas di ruas jalan Jalan Ahmad Yani, Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjung Pura, dan Jalan Merdeka, yang akan diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. Pemkot Pontianak akan kembali menerapkan kebijakan jam malam ini ditargetkan mulai pada Juni 2025. 

Sasaran Satpol PP

Kepala Satpol PP Pontianak, Sudiantoro menyebut perda tersebut akan jadi dasar hukum untuk menertibkan aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari

“Dengan adanya perda ini, menjadi landasan hukum bagi kami untuk bertindak. Di satu sisi, memang menambah pekerjaan bagi kawan-kawan Satpol PP karena pengaturan jam yang sebelumnya hanya sampai pukul 10 malam, kini diperpanjang hingga larut malam,” ujar Sudiantoro kepada TribunPontianak.co.id, pada Minggu 4 Mei 2025.

Sudiantoro mengungkapkan kalau sasaran utama razia adalah anak-anak yang nongkrong di tempat yang tidak jelas, seperti gang-gang sempit atau pinggir jalan tanpa tujuan kegiatan yang jelas.

“Suatu kebijakan, walaupun sebaik apapun, tetap ada dampak negatifnya. Itu berlaku bagi mereka yang memang tidak ingin Pontianak menjadi kota yang tertib. Harapan kami dengan perda ini, anak-anak bisa bertambah tertib demi generasi kita ke depan,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak Targetkan Penerapan Jam Malam Mulai Juni Mendatang

DPRD Beri Dukungan

Anggota DPRD Pontianak, Husin menyambut positif penerapan jam malam di Kota Khatulistiwa ini.

Ia menyebut yang menjadi utama dalam kebijakan ini adalah pembinaan dari pihak orang tua/keluarga, agar para anak tidak melanggar aturan.

“Tentu yang paling utama adalah pembinaan di keluarga,” katanya.

Namun, menurutnya anak-anak yang melanggar aturan jam malam bisa saja dibina oleh para tentara di barak-barak militer atau melalui pendekatan agama sesuai agama nya masing-masing.

“Saya kira untuk dibarak militer bagus juga atau melalui pendekatan agamanya masing-masing, misalnya yang muslim untuk di bina di pesantren,” pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved