Pemkab Kayong Utara Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih dalam Pengendalian Inflasi 2025

Rakor tersebut diikuti secara  Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama sejumlah perangkat daerah terkait yang memiliki peran penting dalam....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
RAPAT - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi Kurikulum Buku (Rakor Kurbuk) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (19/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2025 serta mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi Kurikulum Buku (Rakor Kurbuk) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin (19/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Rakor tersebut diikuti secara  Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, bersama sejumlah perangkat daerah terkait yang memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi dan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di wilayah pedesaan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menstabilkan harga kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Agus Rudi Suwandi, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Inspektorat Kabupaten Kayong Utara.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dilaksanakan oleh seluruh kepala daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan koperasi ini menjadi solusi konkret dalam mengendalikan harga bahan pokok serta membangun sistem distribusi barang yang lebih adil dan berdaya saing.

Baca juga: Dorong Lahirnya Atlet Muda Kayong Utara Berprestasi

“Program Koperasi Merah Putih ini adalah bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi rakyat. Koperasi ini akan menjadi motor penggerak distribusi komoditas utama yang selama ini kerap dikendalikan oleh pasar besar. Karena itu, seluruh kepala daerah wajib mengawal pembentukannya,” ujar Tito.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa pelaksanaan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan kewajiban melekat yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah dan jajarannya hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Pasal 67 dalam undang-undang tersebut menjelaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab mendukung program strategis nasional. Jika tidak dijalankan, sanksi administratif hingga pemberhentian sementara dapat diberlakukan. Inspektorat Jenderal Kemendagri memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap hal ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengingatkan pentingnya peran bupati dan wali kota sebagai pembina kepegawaian di tingkat desa.

Menurutnya, kepala desa yang tidak mendukung kebijakan nasional dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan karena kepala daerah memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pemberhentian jika diperlukan.

Menanggapi arahan Mendagri, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyatakan kesiapan penuh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah Kayong Utara, sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri. Koperasi Merah Putih akan kami dorong menjadi lembaga ekonomi desa yang tangguh, terutama dalam memperkuat perekonomian desa sesuai dengan potensi yang ada, dengan harapan terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput sebagaimana yang tertuang dalam program strategis nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten II Setda Kayong Utara, Erwin Sudrajat, Kepala Diskumindag, Agus Rudisuandi, serta Achmad Azahari selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas SP3APMD). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved