Aplikasi

Mudah Daftar Haji dan Nikah Online Lewat Aplikasi PUSAKA dari Kemenag RI

PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

|
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkap Layar/PUSAKA
APLIKASI PUSAKA - Foto tangkap layar aplikasi Pusaka Kemenag, dapat memberikan layanan berbasis digital. Aplikasi ini diluncurkan kemenag untuk melayani seluruh yang berhubungan dengan kemenag seperti nikah dan daftar haji. 

Cara Daftar Haji Lewat Aplikasi PUSAKA:

Unduh Aplikasi PUSAKA Super Apps dari Play Store atau App Store.

Buat akun dengan klik menu Login, lalu masukkan email dan password.

Lengkapi data diri, lalu klik Simpan Pembaruan Data.

Kembali ke menu utama dan pilih menu Layanan Publik > Pendaftaran Haji.

Login ke Akun Haji. Jika belum punya, klik Daftar.

Masukkan Nomor Validasi dan NIK (Nomor Validasi bisa didapat setelah melakukan setoran awal haji di bank mitra).

Isi formulir pendaftaran haji secara online.

Dalam waktu maksimal 3 hari kerja, Surat Pendaftaran Haji (SPH) dan nomor porsi jemaah akan dikirim ke email dan bisa diunduh melalui aplikasi.

Cara Daftar Nikah Lewat Aplikasi PUSAKA:

Download aplikasi PUSAKA dari Play Store atau App Store.

Buka menu Pendaftaran Nikah di halaman Layanan Publik.

Klik Daftar pada halaman login.

Isi data calon suami dan orang tuanya.

Isi juga data calon istri dan orang tuanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved