Miliki 2 Gram Sabu, Satu Tersangka Diringkus Satnarkoba Polres Mempawah di Jalan Raya Sungai Pinyuh

"Benar, tadi malam sekira pukul 20.20 WIB, satu orang tersangka kami amankan di tepi jalan Sungai Pinyuh dengan kedapatan memiliki 2,29 gram narkotika

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES MEMPAWAH
TERSANGKA NARKOBA - Tersangka berinisial SR (25) yang merupakan warga Mempawah Timur, berhasil diamankan Satnarkoba Polres Mempawah di tepi Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat 16 Mei 2025 malam. Tersangka kedapatan memiliki 2,29 gram narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Baru sepekan menjabat Kasat Narkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, SH, sudah bergerak bersama personelnya untuk meringkus para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah.

Alhasil, satu orang tersangka berinisial SR (25) yang merupakan warga Mempawah Timur, berhasil diamankan di tepi Jalan Raya Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Jumat 16 Mei 2025 sekira pukul 20.20 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan informasi penangkapan satu tersangka tindak pidana narkotika sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Benar, tadi malam sekira pukul 20.20 WIB, satu orang tersangka kami amankan di tepi jalan Sungai Pinyuh dengan kedapatan memiliki 2,29 gram narkotika jenis sabu," jelas Kasat Narkoba kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 17 Mei 2025 pagi.

Laka Maut Jalan Wajok Mempawah Renggut 2 Nyawa Perempuan Asal Landak

Lebih lanjut, Iptu Agus menjelaskan, tersangka ditangkap setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat tentang  peredaran narkoba.

"Mendapat informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 18.30 WIB, dan kami menemukan tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R dengan ciri-ciri yang sesuai informasi sekitar pukul 20.20 WIB melintas di Jalan Raya Sungai Pinyuh," jelas Iptu Agus.

Merasa yakin dengan ciri-ciri tersangka, Satnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyetopan dan menggiring tersangka ke tepi jalan raya.

"Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat  setempat kami menemukan dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat brutto 2,29 gram di dalam tas hijau lis biru dan lis hitam yang disimpan di jok motor," ungkap Kasat Narkoba Iptu Agus.

"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya sendiri. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Agus menjelaskan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved