Berita Viral

Bapak-Anak Kompak Jadi Preman Pasar di Bandar Lampung, Pungli ke Pedagang Capai Rp22 Juta per Bulan

Keduanya, berinisial S (50) dan D (30), diduga memeras sekitar 100 kios setiap hari dengan dalih biaya listrik dan kebersihan.

YouTube Tribunnews
PREMAN PUNGLI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Jumat 16 Mei 2025, memperlihatkan pasangan bapak dan anak di Bandar Lampung ditangkap polisi karena kompak menjalankan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Gudang Lelang. Modus yang digunakan adalah memungut uang Rp7.500 per kios, dan dalam sebulan mereka bisa mengumpulkan hingga Rp22 juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pasangan bapak dan anak di Bandar Lampung ditangkap polisi karena kompak menjalankan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Gudang Lelang.

Keduanya, berinisial S (50) dan D (30), diduga memeras sekitar 100 kios setiap hari dengan dalih biaya listrik dan kebersihan.

Modus yang digunakan adalah memungut uang Rp7.500 per kios, dan dalam sebulan mereka bisa mengumpulkan hingga Rp22 juta.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa pelaku mengancam pedagang dengan pemutusan listrik jika tidak membayar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan keresahan pedagang yang sudah lama menjadi korban.

Keduanya kini dijerat pasal pemerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Pekat 2025 yang digelar Polda Lampung untuk memberantas premanisme di pasar dan wilayah rawan lainnya.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Modus Pungli Bapak dan Anak di Pasar Gudang Lelang?

Satu keluarga di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah terungkap kompak menjalankan aksi premanisme di pasar tradisional. 

S (50) dan anaknya D (30), warga Kecamatan Bumi Waras, ditangkap aparat kepolisian karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Gudang Lelang.

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay, menyebut keduanya memeras pedagang dengan dalih retribusi harian yang tidak resmi. 

Modus yang digunakan adalah meminta uang sebesar Rp7.500 setiap hari dari sekitar 100 kios. Uang itu diklaim sebagai biaya listrik dan kebersihan.

“Setiap hari mereka bisa kumpulkan sekitar Rp750 ribu. Dalam sebulan, totalnya mencapai Rp22 juta,” ujar Alfret saat konferensi pers pada Rabu (14/5/2025).

Apa Reaksi Pedagang dan Kronologi Penangkapan Pelaku?

Pedagang Resah dan Lapor Polisi

Aksi pungli ini sudah lama meresahkan pedagang. 

Ancaman yang dilontarkan oleh pelaku jika ada yang menolak membayar sangat intimidatif mulai dari pemutusan aliran listrik hingga pengosongan paksa kios.

Akhirnya, keluhan para pedagang disampaikan ke polisi. 

Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung segera melakukan penyelidikan dan penindakan.

Pada Selasa siang (13/5/2025), keduanya ditangkap saat sedang memungut uang dari beberapa pedagang. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488 ribu yang diduga hasil pungli hari itu.

Dijerat Pasal Pemerasan

Saat ini, S dan D tengah diperiksa intensif.

 Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai sembilan tahun penjara.

“Kami juga mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ini,” tambah Kombes Alfret.

Mengapa Premanisme di Pasar Tradisional Marak di Lampung?

Operasi Pekat 2025 Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus ini bukan yang pertama dan tampaknya merupakan bagian dari persoalan premanisme yang lebih luas di wilayah Lampung. 

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2025 yang menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, termasuk pasar tradisional.

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di belasan pasar yang diduga menjadi sarang preman.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mencegah tindakan premanisme,” ujar Helmy, Sabtu (10/5/2025).

Pasar Mana Saja yang Jadi Target Operasi?

Beberapa pasar yang disasar dalam operasi ini di antaranya adalah:

  1. Pasar Talang Padang, Sukaraja, dan Kota Agung di Kabupaten Tanggamus
  2. Pasar Sarinongko, Gading Rejo, Pringsewu, dan Pujodadi di Kabupaten Pringsewu

Selain pasar, polisi juga menyasar jalur transportasi utama dan lokasi wisata seperti:

  1. Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)
  2. Akses keluar tol Kalianda
  3. Pantai Minang Rua
  4. Jalinsum Desa Hatta Bakauheni
  5. Area perkebunan sawit di Natar, Lampung Selatan

Berapa Banyak Kasus Premanisme yang Terungkap?

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Pekat 2025, dari 1 hingga 8 Mei, sebanyak 224 pelaku kejahatan berhasil diamankan. 

Polda Lampung mencatat setidaknya 166 kasus yang berhasil diungkap dalam waktu singkat.

“Target kami sekitar 200 kasus, dan minggu pertama saja sudah lebih dari 100 yang terungkap,” jelas Helmy.

Apa Langkah Lanjut Kepolisian dalam Menekan Premanisme?

Polda Lampung berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi hingga para pelaku premanisme benar-benar diberantas. 

Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan setiap bentuk pemerasan atau tindakan mencurigakan kepada aparat setempat.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting untuk menekan praktik premanisme ini,” tutup Kapolda.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota Dishub Kepergok Pungli Berkedok Razia Ilegal, Lari Terbirit-birit saat Didatangi Wartawan

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved