Anak Curi Motor Orangtua di Sintang, Dijual 600 Ribu, Uangnya untuk Judi Online

Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat jam rawan tindak pidana.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
KASUS PENCURIAN - Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata berbincang dengan satu dari empat orang tersangka kasus pencurian. Dari 4 laporan polisi yang diungkap polisi, satu di antaranya pelaku mencuri di rumahnya sendiri.  

"Kejahatan itu pasti diawali dari kesempatan di mana seseorang dengan niat melakukannya tidak pindana. Kita mengimbau masyarakat untuk berhati hati. Untuk memperkecil peluang seseorang melakukan tindak pidana, kesempatan itu bisa minimalisir dengan melakukan kunci ganda. Jam rawan juga perhatikan. Mulai jam kantor dan tengah malam," pesan Wakapolres. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved