Kabar Artis
Dugaan Wanprestasi, Nikita Mirzani Tempuh Jalur Hukum Lawan Reza Gladys
Menurut Fahmi, gugatan ini didasarkan pada perjanjian tertulis yang dibuat pada November 2024, yang melibatkan Nikita Mirzani, asistennya (Mail)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Aktris kontroversial Nikita Mirzani dikabarkan akan segera melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys (RG).
Gugatan ini berkaitan dengan perjanjian kerja sama senilai Rp4 miliar yang menurut pihak Nikita tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dalam wawancara daring yang berlangsung pada Kamis 15 Mei 2025.
“Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segera, dalam satu hingga dua hari ke depan, untuk memasukkan gugatan wanprestasi,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan bahwa gugatan yang akan diajukan ke pengadilan tidak hanya ditujukan kepada Reza Gladys sebagai tergugat utama, namun juga kepada sejumlah pihak lain yang dianggap turut terlibat dalam kasus ini.
“Gugatan ini akan saya daftarkan. Yang menjadi tergugat adalah RG (Reza Gladys), AM, lalu tergugat 1 adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 Jaksa Agung Republik Indonesia, dan turut tergugat 3 adalah satu perusahaan,” jelasnya.
Fahmi mengungkapkan bahwa pokok persoalan yang terjadi antara kliennya dan Reza Gladys adalah ranah keperdataan, bukan pidana. Namun, ia menduga adanya upaya untuk mendorong perkara ini menjadi kasus pidana, yang bisa menyebabkan Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman penjara.
• Atalarik Syach Ungkap Rasa Kecewa Usai Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Ini Kronologinya
“Dari gugatan wanprestasi ini, saya ingin menguji bahwa ini seharusnya adalah persoalan keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana,” kata Fahmi.
Menurut Fahmi, gugatan ini didasarkan pada perjanjian tertulis yang dibuat pada November 2024, yang melibatkan Nikita Mirzani, asistennya (Mail), dan Reza Gladys. Isi perjanjian tersebut menyangkut kerja sama promosi atau review dengan nilai mencapai Rp4 miliar.
“Ada sebuah kesepakatan antara RG, IM, dan Nikita Mirzani. Kesepakatan tersebut terkait dengan pemberian uang Rp4 miliar. Jika kesepakatan itu dilaksanakan, itu namanya prestasi. Tapi kalau tidak dilaksanakan, itu wanprestasi. Nah, inilah yang kami gugat,” tegas Fahmi.
Belum Ada Respons dari Pihak Tergugat
Hingga berita ini diturunkan, pihak Reza Gladys dan instansi yang turut digugat belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan dari pihak Nikita Mirzani.
Sedangkan dalam kesepakatan tersebut, Reza juga berperan aktif untuk memulai komunikasi dengan Mail dan Nikita. Reza bahkan menentukan sendiri sistem pembayarannya.
"Dia (Reza Gladys) yang pertama kali menelepon, dan dia sendiri yang membuat kesepakatan, dia juga yang menentukan sistem pembayarannya, terus dia juga minta kalau dalam waktu setahun diberitahukan kembali (bahwa kesepakatannya akan berakhir), dan itu lah yang saat ini akan segera saya akan uji," jelas Fahmi.
Sayangnya, Fahmi tak mengungkapkan apakah kesepakatan itu dalam bentuk tertulis atau hanya lisan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya punya cukup bukti dan dasar hukum untuk mengajukan gugatan wanprestasi.
• Lukisan Sejarah, Luna Maya Munculkan Karya Seni Sang Ayah dengan Balutan Dress After Party Wedding
| BABAK Baru Perceraian Andre Taulany dan Erin, Capai Kesepakatan Bersama |
|
|---|
| Anak-Anak Alami Dampak Psikologis, Inara Rusli dan Virgoun Kini Kompak Jalani Co-Parenting |
|
|---|
| Pernah Terhalang Restu, Alasan Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz Kini Terungkap |
|
|---|
| Belum Setahun Cerai, Andrew Andika Kini Resmi Menikah dengan Violentina Kaif di Tanah Suci |
|
|---|
| Violentina Kaif, Istri Baru Andrew Andika yang Umrah Bareng dan Pamer Buku Nikah di Depan Kabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/masa-penahanan-Nikita-Mirzani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.