Kabar Artis

Dugaan Wanprestasi, Nikita Mirzani Tempuh Jalur Hukum Lawan Reza Gladys

Menurut Fahmi, gugatan ini didasarkan pada perjanjian tertulis yang dibuat pada November 2024, yang melibatkan Nikita Mirzani, asistennya (Mail)

GRID.ID
NIKITA MIRZANI- Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan tanggapan terkait penambahan masa penahanan Nikita Mirzani. 

"Kesepakatan itu bisa tertulis bisa lisan, itu nanti proses pembuktian. Yang jelas kami punya dalil, punya dasar, punya argumentasi hukum bahwa ini adalah persoalan perdata sehingga apabila persoalan tersebut dipersoalkan maka itu terkait dengan prestasi dan wanprestasi," tandasnya.

Sebagai informasi, Nikita kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Tak hanya Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga menjadi tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani, Mail, dan dokter Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar.

Atas tindakan ini, Nikita disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved