Kabar Artis
Reza Gladys Akui Sudah Hilangkan Dendam, Tapi Tetap Minta Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys
Ringkasan Berita:Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Setelah putusan vonis terhadap Nikita Mirzani dibacakan pada Selasa 28 Oktober 2025, pihak pelapor Reza Gladys akhirnya angkat bicara.
Meski mengaku telah menghapus rasa dendam, Reza tetap berharap majelis hakim dapat menegakkan keadilan dengan menyatakan sang artis bersalah sesuai dengan fakta di persidangan.
Sidang putusan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani resmi digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa 28 Oktober 2025.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Kaerul Saleh menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Nikita Mirzani.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Hakim Ketua Kaerul Saleh, dikutip dari Kompas.com.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys. Adapun masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya akan dikurangkan dari total hukuman yang dijatuhkan.
• Acha Septriasa Ungkap Alasan Cerai dari Vicky Kharisma, Meski Harmonis 8 Tahun Pernikahan
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara bagi Nikita.
Menanggapi hasil sidang tersebut, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa mereka tidak menyimpan dendam terhadap Nikita, namun tetap berharap keadilan ditegakkan.
“Kami tidak punya dendam pribadi, tapi kami ingin hukum berjalan sebagaimana mestinya. Yang kami minta hanya satu: keadilan,” ujar kuasa hukum Reza Gladys kepada awak media.
Reza pun dikabarkan telah berusaha berdamai dengan dirinya sendiri dan memilih untuk menyerahkan hasil akhir kepada proses hukum. Meski begitu, ia berharap putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Saya sudah ikhlas, tidak ada dendam. Tapi tetap, kalau memang bersalah, ya harus dipertanggungjawabkan,” tutur Reza Gladys dalam kesempatan berbeda.
Sudah Tidak Ada Dendam
Mendengar vonis hukuman yang diterima Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys mengungkap respons kliennya. Ia mengatakan bahwa sejak awal melaporkan, Reza telah menghilangkan rasa dendam dan benci pada sang aktris.
"Klien kami dari awal sudah menghilangkan rasa dendam rasa benci terhadap terdakwa Nikita Mirzani," ujar Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys, dikutip dari Tribun Seleb.
Selain itu, disebutkan bahwa Reza Gladys juga sudah tidak memiliki kesan negatif terhadap Nikita. Namun pihaknya tetap menginginkan Nikita dinyatakan bersalah.
• VIRAL Uya Kuya Kembali Ungkit Kasus Penjarahan Rumahnya, Kini Ungkap Sosok Dalang Dibaliknya
"Dia tidak ada sedikit pun sampai dengan sekarang, secara objektif ya ada kesan negatif terhadap terdakwa Nikita Mirzani."
| Acha Septriasa Ungkap Alasan Cerai dari Vicky Kharisma, Meski Harmonis 8 Tahun Pernikahan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/acha-septriasa_20180720_092428.jpg)  | 
|---|
| Hasil Mediasi Erika Carlina dan DJ Panda Belum Capai Kesepakatan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kronologi-Baru-DJ-Panda-Diduga-Ancam-Erika-Carlina-Chat-di-Grup-WA-Berujung-Laporan-Polisi.jpg)  | 
|---|
| Sempat Pimpin Khotbah, Ayah Jerome Polin Meningga dengan Kondisi Terbaik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ayah-Jerome-Polin.jpg)  | 
|---|
| Saat Lakukan Hal Ini, Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Penangkapan-Onadio-Leonardo-dilakukan-pada-Kamis-30-Oktober-2025.jpg)  | 
|---|
| Acha Septriasa Bintangi Film Horor Munafik Versi Indonesia, Siap Total di Adegan Kerasukan Ikonik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Acha-Septriasa-dan-Arya-Saloka.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-akhirnya-digelar-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Nasional-Hospital-Surabaya-Ia-dikenal-sebagai-sosok-teladan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Acha-Septriasa-dan-Arya-Saloka.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kronologi-Baru-DJ-Panda-Diduga-Ancam-Erika-Carlina-Chat-di-Grup-WA-Berujung-Laporan-Polisi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/VIRAL-Uya-Kuya-Kembali-Ungkit-Kasus-Penjarahan-Rumahnya-Kini-Ungkap-Sosok-Dalang-Dibaliknya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/MEMANAS-Kasus-DJ-Panda-dan-Erika-Carlina-Kini-Masuk-Babak-Baru-hingga-Ancaman-Pasal-Berlapis.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.