Berita Viral
Harga BBM Resmi Turun Lagi Hari Ini Cek di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan AKR
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali kompak melakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di bulan Mei 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga BBM resmi turun lagi hari ini 14 Mei 2025 terbaru cek di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP-AKR minyak Subsidi dan Nonsubsidi.
Seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali melakukan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) di bulan Mei 2025.
Penurunan ini terjadi baik di SPBU pelat merah maupun di SPBU swasta.
Di Indonesia, SPBU pelat merah dikelola oleh PT Pertamina Persero.
Pertamina memiliki sebaran SPBU yang paling besar di Tanah Air.
• Alasan Bahlil Stop Impor BBM dari Singapura dan Pilih Minyak Timur Tengah hingga Amerika Serikat
Harga bbmnya ada yang mendapatkan subsidi dan ada yang tidak.
Kecuali bbm bersubsidi, Pertamina menurunkan harga produk bbm-nya dari bulan lalu.
Adapun produk bbm bersubsidi yang dijual Pertamina adalah pertalite dan solar. Selain itu, penurunan juga terjadi di SPBU swasta seperti Shell.
SPBU asal Belanda ini memangkas harga jualnya dari bulan lalu.
Namun, harganya masih sedikit lebih mahal dari pemain lokal.
Produk yang dijualnya adalah Super dengan RON 92, V Power dengan RON 95, V Power Nitro dengan RON 98 dan bbm diesel V Power Diesel.
Begitu juga dengan BP.
Perusahaan multinasional asal Inggris ini kembali menurunkan harga di awal bulan.
BP menyediakan BBM dimulai dari RON 92 yang diberi nama BP 92, BP Ultimate dan BP Ultimate Diesel.
Tak mau kalah, SPBU Vivo juga memangkas harga jual produknya bulan ini.
ALASAN Pemerintah Indonesia Berencana Blokir Game Roblox Banyak Orangtua Setuju |
![]() |
---|
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir? |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.