Penggerebekan di Tempat Hiburan Malam, Polsek Sekayam Sanggau Amankan Lima Pengunjung

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Kawil dan warga setempat, ditemukan satu bungkus kertas alumunium rokok berisi satu butir pil berwarna

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
BARANG BUKTI NARKOBA - Barang bukti yang diamankan saat pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. 

Seluruh barang bukti kini tengah dianalisis di laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan proses pengembangan kasus akan terus berlanjut di bawah koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau. Proses pelimpahan perkara juga akan dilakukan untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polsek Sekayam berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved