Debt Collektor Tak Boleh tarik paksa kendaraan, Ahli Fidusia Untan : Wajib Putusan Pengadilan
Ahli Perbankan dan Fidusia Universitas Tanjungpura, Dr. M. Qahar Awaka, S.H., LL.M, menjelaskan bahwa hal tersebut melanggar ketentuan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
FENOMENA PENARIKAN KENDARAAN - Pengamat Hukum Kalbar, Ahli Perbankan dan Fidusia Universitas Tanjungpura, Dr. M. Qahar Awaka, S.H., LL.M, Banyak konsumen yang merasa dirugikan karena kendaraan mereka ditarik sepihak tanpa proses hukum yang jelas, bahkan dalam beberapa kasus disertai intimidasi.
“Jangan tergiur harga murah. Belilah kendaraan di tempat resmi dan terpercaya,” pesannya.
Kepada para debt collector, ia juga berpesan agar bertindak secara komunikatif dan profesional. Hindari tindakan arogan, intimidasi, atau pemaksaan yang bertentangan dengan hukum. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Fenomena Kulminasi Matahari, Wali Kota Pontianak Sebut Anugerah untuk Branding Kota Khatulistiwa |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Pontianak Antusias Sambut Program Internet Gratis Sekolah |
![]() |
---|
Inovasi Digital Pendidikan di Kalbar, Siswa Belajar dengan Smart Board |
![]() |
---|
5 FAKTA Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Kubu Raya: Awal Pertemuan hingga Cara Pelaku Rayu Korban |
![]() |
---|
Pesan Kapolres Landak Saat Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.