Wakil Wali Kota Pontianak Soroti Ketersediaan Obat di Rumah Sakit dan Fasilitas BPJS
sekali lagi pembenahan ke depan itu akan menjadi skala prioritas karena memang ada beberapa hal yang harus kami selesaikan
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETERANGAN - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, diwawancarai usai acara Wisuda Pondok Pesantren Darunna'im Putri, Jl Ujung Pandang, Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu 11 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa pembenahan layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit milik pemerintah kota, akan menjadi skala prioritas ke depan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa pembenahan layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit milik pemerintah kota, akan menjadi salah satu prioritas utama ke depan.
Pernyataan itu disampaikan dalam tanggapannya terhadap berbagai keluhan masyarakat, terutama terkait ketersediaan obat dan mekanisme pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.
“Ke depan akan kami benahi, termasuk mobil khusus untuk rumah sakit kota. Banyak laporan penyampaikan bahwa ada beberapa kejadian pasien itu keluarga nya membeli obat sendiri disarankan untuk beli obat tapi diminta untuk minta kwitansi nanti bisa diganti di klaim teller rumah sakit,” ungkap Bahasan saat diwawancarai di kediamannya, Minggu 11 Mei 2025.
Menurutnya, kejadian seperti itu menunjukkan masih adanya persoalan teknis yang cukup serius di sektor layanan kesehatan.
Ia mengaku prihatin dan menyebut bahwa permasalahan tersebut harus segera diatasi agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
“Obat yang tidak tersedia itu teknis, sekali lagi pembenahan ke depan itu akan menjadi skala prioritas karena memang ada beberapa hal yang harus kami selesaikan,” ujarnya.
Bahasan juga menyoroti sistem klaim BPJS yang dinilai belum tersosialisasikan secara optimal kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perlu adanya keterbukaan informasi dari pihak BPJS, agar pasien memahami hak dan kewajiban mereka saat menjalani pengobatan.
“Terutama dengan fasilitas BPJS yang bisa di klaim, ini harus terang benderang dari BPJS dan harus di sosialisasikan ke masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi mendesak, Pemerintah Kota Pontianak sebenarnya telah menyiapkan bantuan sosial kesehatan maksimal sebesar Rp10 juta bagi masyarakat yang tidak mampu.
Namun ia mengakui, nominal tersebut sangat terbatas dan untuk nominal yang melebihi dari bantuan yang diberikan menjadi pr untuk masyarakat sendiri.
“Kalau orang masuk rumah sakit dan harus mengeluarkan biaya sampai lebih dari Rp10 juta, berarti kelebihan biayanya harus ditanggung sendiri. Dan bagi masyarakat tidak mampu, ini jelas sangat berat. Bantuan sosial dari pemerintah sifatnya terbatas,” jelas Bahasan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota akan mencari solusi ke depan agar kasus-kasus semacam ini tidak terus berulang, terutama di rumah sakit milik pemerintah.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pekerja Sawit Kayong Utara Tewas Tragis, Halte Pontianak Disorot |
![]() |
---|
Dua Halte di Pontianak Ini Jadi Sorotan! Poster Robek dan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Kondisi 2 Halte di Kota Pontianak, Ada yang Tampak Kurang Terawat |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Minta Warga Ikut Jaga Kebersihan Halte |
![]() |
---|
BMKG Supadio Sebut Terjadi Gerhana Bulan Total Minggu Malam 7 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.